Dampingi Gubernur Tinjau Lokasi Kejadian, H. Juarsah Sepakat Hentikan Penambangan Ilegal

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru beserta Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya dengan didampingi Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Kamis petang (22/10/2020) meninjau langsung lokasi kejadian tanah longsor di area tambang batubara ilegal, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung yang menewaskan 11 orang penambang, Rabu 21 Oktober 2020 kemarin.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam kesempatan ini menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan meminta warga untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal.

“Kita berharap kejadian ini dapat dijadikan momentum untuk sama-sama introspeksi diri, baik pemerintah maupun warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena hal ini merupakan musibah yang tidak kita inginkan bersama,”ungkapnya.

Lanjut HD sapaan akrab orang nomor satu di Sumsel ini menyampaikan bahwa Pemprop Sumsel telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal dengan membentuk satuan tugas khusus, termasuk didalamnya Pemkab Muara Enim.

BACA:  Beri Pemahaman Hukum Aparatur Desa/Kelurahan, Pemkab Muara Enim Adakan Penyuluhan Hukum Pertanahan

“Kita telah membentuk tim khusus terkait tambang ilegal ini termasuk Pemkab Muara Enim masuk kedalam Tim ini. Maka itu kita harapkan kegiatan penambangan ini dihentikan sementara sebelum keluar regulasi terkait penambangan ini dari Pemerintah Pusat,”lanjutnya.

Sementara itu Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim telah berulang kali inspeksi dan menertibkan penambangan ilegal ini, termasuk memperingatkan warga terkait bahwa melakukan aktifitas ini.

“Kita telah berkali-kali inspeksi dan menertibkan tambang-tambang ini bersama unsur Forkompinda, namun karena dianggap ladang rezeki yang mudah, beberapa oknum warga masih tetap meneruskan kegiatan ini,”tegasnya.

Masih menurut H. Juarsah, selama tidak memiliki izin usaha dan tidak menerapkan standar keamanan yang benar, maka kegiatan tersebut adalah ilegal.

BACA:  PHE Jambi Merang Terima Kunjungan Wakil Kepala SKK Migas Ke SKN Gas Plant

“Maka itu disampaikan bahwa Pemkab Muara Enim dengan menggandeng kepala desa dan tokoh masyarakat kerap mensosialisasikan bahaya dari aktivitas ilegal Minning ini, namun nampaknya masih kurang disadari oleh beberapa warga,”jelasnya.

Selanjutnya, H. Juarsah sepakat dengan keputusan Gubernur Sumsel untuk menghentikan kegiatan Ilegal Minning ini dan menyerahkan penyelidikan maupun proses hukumnya kepada pihak Kepolisian sebagai aparat yang berwenang

“Kita sepakat dengan Pak Gubernur untuk menghentikan ilegal minning ini dengan cara terus berkoordinasi dan konsolidasi bersama Forkompinda guna menertibkan ilegal Minning ini,”pungkasnya.

Pantauan media ini rombongan melanjutkan kunjungannya ke rumah duka di Desa Tanjung Lalang yang tak jauh dari lokasi. Gubernur dan Plt. Bupati menyerahkan santunan kepada para ahli waris dan menyampaikan rasa dukacitanya atas kejadian tersebut.

Laporan : Endang

Facebook Comments












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *