Ejekan di BBM Berujung Bonyok Siswi SMK

KOTAWARINGIN BARAT – Akibat sebuah pesan di Blackberry Massanger (BBM) seorang siswi berinisial VR (17) alami penganiayaan hingga lebam yakni di halaman sekolah oleh kedua orang perempuan putus sekolah FK (17) dan SR (19).

Penganiayaan sendiri terjadi pada 2 Desember 2016. Namun setelah menganiaya kedua pelaku warga Jalan Pasanah Pangkalan Bun ini kabur dan menjadi DPO polisi.

“Baru pada 15 Mei 2017 FK dan SR kita tangkap. Saat itu kita mendapat informasi keduanya ada di rumah masing-masing. Saat itu kota jebak supaya FK datang ke Polres bersama SR untuk diperiksa sebagai saksi saja. Setelah itu langsung kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” ujar Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan melalui Pjs Kanit PPA Polres Kobar Bripka Shinta, Jumat (26/5/2017).

Sinta menjelaskan, awalnya kasus penganiayaan ini terjadi karena saling sindir dan ejek di BBM. Sebelum kejadian penganiayaan, tersangka FK membuat status di BBM nya yang menyindir soal utang yang dimiliki orang tua korban VR.

BACA:  Dua PSK Terjaring Razia Ketika Asyik Layani Pelanggan

Merasa tak terima VR kemudian memaki FK melalui pesan BBM. “Dari situlah perseteruan mereka dimulai. Pada 2 Desember 2016 tersangka FK mengajak temannya SR untuk menghajar VR usai pulang sekolah. Pas keluar halaman sekolah korban langsung dikeroyok kedua tersangka dan langsung kabur. Alhasil korban mukanya babak belur dan langsung melapor ke Polres Kobar bersama orangtuanya,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan di depan hukum, kedua tersangka dijerat menggunakan  Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan atau UU RI tentang Perlindungan Anak. “Karena salah satu pelaku masih di bawah umur maka kita kenakan juga UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *