Eka Putra Zakran, SH MH: Tindak Tegas Oknum Satpol PP Pemukul Ibu Hamil di Sulsel.

MEDAN,MUARAENIMONLINE.COM – Beredarnya vidio berdurasi 2 menit yang viral di media sosial terkait aksi pemukulan oleh oknum petugas Satpol PP terhadap ibu hamil dalam razia kafe oleh satpol PP dalam penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari Eka Putra Zakran, SH MH, alias Epza, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik dari Kota Medan.Kamis (15/07/2021).

Menurut Epza aksi arogansi petugas Satpol PP dalam bentuk kekerasan dan pemukulan terhadap istri pemilik kafe dinilai sangat berlebihan. Bukan hanya itu, aksi pemukulan jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan tindak kriminal. Oleh karenanya pelakunya harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silahkan melakukan, tugas-tugas kenegaraan dan/atau tugas kedinasan dimasa PPKM Darurat ini, tapi ingat, petugas wajib mengindahkan ketentuan UU, bukan bertindak kasar dan ugal-ugalan. Kalau memberi tibdakan harus sesuai SOP dong, jangan hantam keromo.”Ujar Praktisi Hukum Dan Pemerhati Sosial Asal Medan ini.

Eka Putra Zakran,S.H,M.H. Ini Juga Mengungkapkan “Tidak elok lah, seorang petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya justru melakukan tindak kriminal. Jadi masalah baru dong. Makanya rekomendasi saya, jika ada petugas yang bertindak arogan, kasar dan tidak memanusiakan manusia makanya silahkan ditindak, beri sanksi, baik administratif maupun pidana, pecat dan pidanakan.”Tegas Eka Putra Zakran,S.H,M.H.yang Juga Anggota DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kota Medan.

BACA:  Pemutaran Perdana Film Jejak Langkah Dua Ulama Di Muara Enim

“Masa iya, kepada ibu hamil pun, petugas harus bertindak kasar dengan melakukan pemukulan. Dimana rasa kemanusiaannya?. Ujar Eka Putra Zakran,S.H.,M.H. yang akrab di panggil Bang Epza yang pernah menjadi Ketua Pengrus Daerah Muhammadiyah Kota Medan Marelan Tahun 2010-2014.

Eka Putra Zakran,S.H,M.H.yang juga Kepala Divisi Infokom KAUM (Korps Advokat Alumni UMSU) ini juga menjelaskan “Janganlah masyarakat ditakut-takuti atau diperlakukan secara kasar, jika pun kondisi darurat, tapi sejatinya petugas tetap mengedepankan rasa kemanusian, lakukan pendekatan, berikan arahan, petunjuk dan nasihat sehingga masyarakat merasa tenang dan patuh pada ketentuan yang diterapkan pemerintah.”Ujar Alumni Magister Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan.

BACA:  KATA UNIK JEME KITE MUARA ENIM

“Dampak PPKM Darurat ini bukan hanya kepada pengusaha makro, justru para pengusaha kecil dan masyarakat bawah yang paling merasakan dampaknya. Sebab itulah, petugas-petugas yang berdinas dilapangan diharapkan agar dapat menyentuh hati dan perasaan masyarakat dengan mengutamakan pendekatan bukan arogansi, marah-marah atau pemukulan dan prilaku kasar lainnya.Tutup Epza Ke Awak Media yang berkantor di di Jl. Sei Rokan No. 39 Medan,Dengan Motto Law Office nya “Demi Hukum dan Keadilan”. (S Erfan Nurali).

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *