Gubernur Dan Kapolda Sumsel Tinjau Tambang Ilegal Yang Memakan Korban Jiwa

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof.Dr.Eko Indra Heri  dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru  tinjau langsung lokasi tanah longsor tambang Ilegal  di area pertambangan batubara yang menelan korban jiwa, Dimana dalam kejadian tersebut sebanyak 11 orang pekerja tewas tertimbun tanah di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis ( 22/10).

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut, ,Plt Bupati Muara Enim H.Juarsah.,SH BNPB Sumsel, Kasat Pol PP Sumsel, perwakilan Kodam Sumsel, beserta Unsur Muspida Sekabupaten Muara Enim, PTBA, PLTU Sumsel 8, PT. BSP, Kapolres, Dandim, dan Dinas terkait.

BACA:  Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Logistik Pemilu 2024

“Untuk menghentikan tambang rakyat ini, karena telah memakan korban jiwa. Kejadian ini harus diambil hikmahnya. Gubernur juga berusaha untuk mencarikan solusi yang paling baik bagi penambang rakyat namun tetap sesuai dengan aturan perundangan misalnya bagaimana nanti para pekerja tambang rakyat ini di bina sebaik mungkin, diberikan fasilitas keselamatan /safety untuk bekerja dan hasilnya dijual kepada pihak BUMN yang ada di wilayah Sumsel,”ujar Gubernur H.Herman Deru

Menurut Deru “Stop dahulu aktifitas tambang rakyat dan ada solusinya diberikan pembinaan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang undang,” Tegas Deru

BACA:  Di Seminar BEM PTMI, Baintelkam Polri Sampaikan Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB

Ditambahkan juga oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof.Dr.Eko Indra Heri mengatakan, akan tetap laksanakan proses hukum dan telah melakukan pemeriksaan, namun juga keputusan apapun dari Gubernur, pihak kepolisian akan mendukung. Untuk dugaan terkait adanya unsur pidana masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

“Kalau memang kata gubernur tambang rakyat harus ditutup, kita akan maksimalkan. Kalaupun ada opsi yang kedua, kami dari kepolisian akan mendukung,” Pungkasnya

Laporan : Putra

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *