H. Juarsah, SH Terima SK Dari Kemendagri Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim

Palembang, aldjamaznews.com – Surat Keputusan Kemendagri Tentang Pemberhentian Sementara Bupati Muara Enim, hari ini Gubernur Sumsel H Herman Deru Tanda tangani surat Penugasan H Juarsah SH sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Kemendagri di Garaha Bina Praja Palembang.

Tampak hadir Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, Para Pejabat Pemrov Sumsel, Forkompimda Provinsi Sumsel, Wakil Ketua TP PKK Muara Enim,Sekda Muara Enim, Kepala OPD dari Eselon 2 dan 3 Pemkab Muara Enim, Forkopimda Muara Enim, Tokoh masyarakat dan tokoh agama. Senin (23/3/2020).

BACA:  Desa Gunung Megang Dalam Laksanakan Musrenbangdes 2021

Terpantau, seusai penandatanganan sekaligus penyerahan SK dari kemendagri, Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM dalam sambutannya mengatakan supaya H Juarsah dapat menjalankan amanah dengan sebaik baik nya.

“Saya tidak mengucapkan selamat karna situasi ini sangat tidak kita inginkan temaksud pak haji juarsah, sebenarnya beliau tidak menginginkan suasana ini namun inila amanah yang harus di emban karna didalam perjalanan nya H Juarsah harus menjalankan tugas tugas sebagai  Bupati Muara Enim dan saya yakin H Juarsah dapat menjalankan itu semua dengan sebaik baik nya, ” Ungkap H Herman Deru.

BACA:  Pembelajaran Daring MTs N I Muara Enim Berikan Bantuan Dana Quota Paket Internet Bagi Guru

Selain itu, dalam sambutan penutup nya, H Herman Deru mengajak Seluruh masyarakat dari tingkat Provinsi se sumsel, untuk bersama sama mengantisipasi bahaya covid 19, dirinyapun berharap semoga permasalahan yang melanda Dunia termaksud indonesia dapat segera berakhir.

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *