Hari Bhayangkara Ke-74 Polres Tangerang Selatan Didatangi Mahasiswa

Tangsel (muaraenimonline.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Ciputat (PMII Cabang Ciputat) menggelar demonstrasi di depan Polres Kota Tangerang Selatan, Rabu, 1/7/2020, dengan membawa beberapa tuntutan dan menyuarakan tindak represif oknum polisi yang terjadi di beberapa wilayah.

Demonstrasi dilakukan dengan konsep teatrikal dengan membawa karangan bunga yang bertuliskan “mengayomi jangan melukai” dan memberikan kartu merah kepada POLRI atas kejadian represif yang terjadi di beberapa wilayah, diantara lain: Pamekasan, Kendari, Jakarta, dan lainnya.
Massa membawa tuntutan, antara lain: 1) mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi; 2) meminta Kapolri untuk memecat dan mengadili oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif sesuai amanat UU. No. 9 Tahun 1998 Pasal 18; 3) meminta Kapolres Kota Tangerang Selatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban ketika terjadi aksi di Kota Tangerang Selatan; dan, 4) menjadikan POLRI sebagai institusi yang tidak anti kritik.

BACA:  Harda : Mahasiswa Sumsel di Jakarta Harus Mampu Memberikan Kontribusi Terhadap Kemajuan Sumatera Selatan

Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Damai Pengurus Cabang PMII Ciputat, sahabat Nabil Muhammad mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum kepolisian di beberapa wilayah belakangan ini tidak sesuai dengan peran dan fungsi kepolisian yang terdapat pada UU. No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang tertuang pada Pasal 2.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sahabat-sahabat yang terkena tindakan represif oleh oknum polisi yang terjadi di beberapa tahun belakangan yang tertuang dalam beberapa data yang telah kami kaji baik dari KOMNAS HAM, YLBH Jakarta, dan lainnya termaktub dalam poin-poin tuntutan kami”, kata Ramadhan, Ketua Pengurus Cabang PMII Ciputat.

Lanjut Ramadhan, mahasiswa sebagai agent of control harus mengkritisi jika ada kekuasaan yang berlebihan dan merugikan rakyat Indonesia, dalam hal ini adalah oknum polisi yang harusnya mengayomi, bukan melukai.

BACA:  H. Susno Duadji : Permasalahan Pajak Yang Tak Kunjung Usai

@Yan

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *