Muara Enim (muaraenimonline.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mengadakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan diballroom hotel Griya Serasan Muara Enim. (13/02)
Dalam laporan panitia yang disampaikan bahwa kegiatan uji publik penataan Dapil ini KPUD Kabupaten Muara Enim hanya menyampaikan dasar dasar aturannya serta menerima semua usulan peserta dan selanjutnya KPUD melanjutkan ke KPU propinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI.
“Untuk menggali usulan Dapil yang selanjutnya di lanjutkan kepada KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI,” kata Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani,SH
Rohani dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan yang sangat penting dalam proses pemilu yaitu penataan dapil.
“Untuk itu kita akan berdiskusi,” tutur ketua KPU Kabupaten Muara Enim
Dalam diskusi uji publik yang dimoderatori oleh Ahyaudin,SE komisioner KPUD Muara Enim, mengatakan ini adalah Diskusi Publik yang ke Tiga. Lanjutnya “kami sudah mengadakan rapat dan sudah menetapkan tiga alternatif usulan dan sudah kita masukan ke Sidapil KPU RI dan kami saat ini juga meminta teman-teman memberikan saran dan usulan yang nantinya akan kita buatkan berita acara hasil dari pertemuan hari ini.
Dalam diskusi uji publik hari ini juga dihadiri dari Bawaslu Muara Enim, Instansi terkait dan dihadiri juga oleh perwakilan Partai Politik yang ada di kabupaten Muara Enim.
– Al’Djamaz –