Kumpul di Muara Enim PD Pemuda Muhammadiyah Sepakat Gugat Hasil Musywil

aldjamaznews.com – Muara Enim — Sejumlah ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah se- Sumatera Selatan menggugat hasil Musyawarah wilayah (Muswil) Pimpinan Wilayah Pemuda Muhamadiyah (PWPM) Sumsel ke XIVtahun 2019 lalu. Adapun gugatan itu dilakukan agar Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhamadiyah mengambil alih PW PM Sumsel dan sesegera mungkin mengadakan Muswil ulang PWPM Sumsel. Hal ini disampaikan oleh beberapa Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah se-Sumsel pada awak media, Sabtu (25/01/2020) di Muara Enim.

“Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah XIV Pemuda Muhammadiyah (Musywil XIV) Sumatera Selatan 26-28 Desember 2019 lalu, menyisakan banyak catatan dan penolakan. Soalnya banyak aturan organisasi yang ditabrak dalam penyelenggaraan Musywil XIV tersebut. Dan sebagian besar pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah kabupaten/kota menggugat hasil ini,”terang Yones Tober Simamora ketua PDPM Muara Enim.

Tidak hanya itu terang Yones gugatan tersebut disampaikan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) se-Sumsel  karena Muswil yang seharusnya diselenggarakan 4 bulan pasca Muktamar, terpaksa digelar 1 tahun setelah Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta bulan November 2018 lalu.

“Musyawarah Wilayah XIV yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan ini kami nilai banyak menabrak aturan organisasi yang tidak sesuai dengan AD/ART Pemuda Muhammadiyah. Setidaknya ada tujuh kejanggalan yang diantaranya, berdasarkan anggaran rumah tangga pemuda Muhammadiyah BAB V pasal 20 tentang permusyawaratan. Seharusnya sebelum dilakukan Muswil harus diadakan Muspimwil 6 bulan sebelum Muswil, tetapi pada muswil kali ini tidak diadakan Muspimwil,” ungkap Yones.

BACA:  Panwaslu Kabupaten Muara Enim Adakan Sosialisasi Partisipatif Pengawasan Pemilukada 2018

Senada dengan ketua PDPM Muara Enim ketua PDMP Empat Lawang Meddy, menerangkan pada Muswil kali ini tidak adanya proses seleksi pemberkasan dalam menetapkan calon formatur sesuai anggaran rumah tangga pemuda Muhammadiyah BAB V tentang permusyawaratan pasal 24 ayat 5, sehingga seluruh persyaratan diputihkan dan semua calon lolos.

“Menurut saya ini sangat bahaya. Kita bisa bayangkan organisasi se tertib Pemuda Muhammadiyah melakukan ini. Bukan tidak mungkin kedepan akan memudahkan susupan dan ideologi berbeda masuk ke organisasi kader ini. Indikasinya adalah ada kepentingan untuk memasukan calon yang tidak memenuhi syarat,” tegas Medy.

BACA:  Pemuda Muhammadiyah, Adakan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah

Tidak hanya itu ungkap Meddy, di Muswil kali ini tidak ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Organisasi sebagaimana lazimnya. Ditambah lagi, dalam proses lagi penghitungan suara, 3 kali lampu padam. Diakhir penghitungan dan saat di rekap suaranya selisih 23 suara.

“Atas permasalahan tersebut, mendorong saya dan teman-teman Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah menolak hasil Musyawarah Wilayah XIV Pemuda Muhammadiyah Sumsel. Dan kami berharap Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk meninjau ulang kembali Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan dan menunjuk personil Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan segera menggelar Musywil kembali yang sesuai dengan AD/ART Pemuda Muhammadiyah,” pungkasnya.

Dalam koordinasi tersebut hadir 10 PDPM Se-Sumsel
PDPM Banyuasin
PDPM Pagaralam
PDPM Empat Lawang
PDPM OKI
PDPM Prabumulih
PDPM Muara Enim
PDPM Musirawas
PDPM Palembang
PDPM Muba
PDPM OKU Timur

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *