Pembahasan RUU Pemilu Diperpanjang oleh DPR

Jakarta – Pada jalannya Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/4), telah menyepakati adanya perpanjangan pembahasan rancangan beleid tentang penyelenggaraan pemilu (RUU Pemilu). Tak hanya itu, tetapi DPR juga memutuskan perpanjangan serupa untuk tujuh RUU lain setelah mempertimbangkan hasil rapat Badan Musyawarah DPR.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah memprediksi perpanjangan waktu pembahasan RUU Pemilu. Ia berkata, penyelesaian pembahasan draf beleid yang ditargetkan selesai April itu molor.

Penuturan Fadli, pembahasan RUU Pemilu ditargetkan selesai pada masa sidang bulan Mei mendatang. “Maksimal harus selesai pada masa sidang yang akan datang karena waktunya mepet sekali,” ujarnya.
Selain RUU Pemilu, tujuh RUU yang diperpanjang adalah RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Tiga rancangan beleid lainnya adalah RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

BACA:  Capaian Sentra Vaksinasi BPBD di Garut Melebihi Target

Rapat paripurna juga menyetujui pembentukan anggota panitia khusus RUU Pertembakauan yang terdiri dari anggota lintas komisi.
Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelumnya akan mengambil keputusan melalui pemungutan suara atas empat dari 18 isu krusial dalam rapat konsinyering akhir pekan ini.

Empat isu krusial itu adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), konversi suara ke kursi di legislatif dan sistem pemilu terbuka atau tertutup.

BACA:  Minimal Rp19 Juta, Itu Biaya Standar untuk Umrah

KPU mendorong DPR segera menyelesaikan revisi UU Pemilu karena pembahasan RUU itu akan mempengaruhi proses persiapan pemilu 2019 mendatang. Namun sebagai penyelenggara pemilu, mereka enggan masuk ke ranah legislasi.

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *