Plt. Bupati Muara Enim : Pemkab Muara Enim Masih Menyelenggarakan Pembelajaran Daring

Muara Enim, (muaraenimonline.com) – Dalam rangka mengambil langkah kebijakan untuk memulai pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Muara Enim Drs. H. M. Teguh Jaya, M.M., siang tadi mengikuti penyelenggaraan Webinar yang diikuti serentak oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bertempat di ruang rapat Bupati Muara Enim, Rabu (02/9/2020).

Dalam webinar ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan Panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 tentang pembelajaran tatap muka telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

“Terkait dengan perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 telah menetapkan satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan
Provinsi wilayah masing-masing dengan catatan Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan,”ungkap Nadiem dalam webinar tersebut.

Lanjut Nadiem, untuk satuan wilayah yang berada di daerah zona oranye dan merah tidak dianjurkan melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

BACA:  Kaliedoskop 2023 CDOB Gelumbang Sumsel

“Sedangkan satuan pendidikan yang masih zona oranye dan merah tidak dianjurkan melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) atau secara Daring,” tegasnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Pemerintah kabupaten Muara Enim akan mengambil langkah-langkah pasti yang tentunya harus mempertimbangkan beberapa aspek terkait dengan pembelajaran dimasa pandemi ini dengan pembelajaran tatap muka, Mengingat berdasarkan data zonasi wilayah bahwa Kabupaten Muara Enim masih tergolong wilayah resiko tinggi penyebaran kasus Covid-19 (Zona Merah).

BACA:  Andika Resmi Dilantik Sebagai Ketua Komisariat REI Muara Enim

“Merujuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh empat kementerian dan juga instruksi yang disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa sekolah yang melakukan proses belajar tatap muka di zona merah dan oranye untuk kembali belajar dari rumah,”terang Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH di acara Webinar tersebut.

Selanjutnya H. Juarsah mengatakan diketahui juga dalam masa pandemi ini Kabupaten Muara Enim melalui pihak sekolah telah menyelenggaran proses belajar mengajar kepada anak murid secara daring atau belajar di rumah.

“Hingga hari ini kita tetap melakukan pembelajaran secara daring. Hal ini kita lakukan dengan harapan mampu mencegah penyebaran Covid 19 di sekolahan,” pungkasnya.

@Ndank

Facebook Comments












Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *