MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Setelah melakukan sosialisasi di 3 kecamatan semende ( SDL, SDU, SDT ) dan Kec Tanjung agung, Panang Enim, dan Lawang Kidul, hari ini P.T Intra Asia melanjutkan sosialisasi di 3 kecamatan lainnya ( 24/10/2020)
Di damping Dinas Sosial Kab. Muara Enim, P.T intra Asia menjemput bola dengan mendatangi 3 Kecamatan ( Muara enin, Ujanmas, dan Benakat).
Acara sosialisasi bertempat di kantor Kecamatan Ujanmas, tepat pukul 09.00 wib acara sosialisasi dibuka oleh Hasman Hadi, SIp ( Plt Camat Ujanmas dan di hadiri 25 Kepala desa dari 3 Kecamatan.
Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim yang di wakili Dinas Sosial Kabupaten Muara yang di Abdul nadir Azmi.
Dalam kata sambutannya Abdul Nadir Azmi menyampaikan kepada Camat Muara Enim, Ujanmas , dan Benakat serta kepala desa untuk membantu sosialisasi program asuransi kematian kepada masyarakat melalui media acara yang ada di desa masing-masing.
P.T Intra asia insurance yang diwakili oleh Rizki Arifin menyampaikan ada 2 klaim asuransi yang dapat diklaimkan, yang pertama santunan duka untuk meninggal karena kecelakaan dan juga meninggal karena sakit. program santunan duka ini hanya berlaku untuk warga kabupaten muara enim dan dan tidak berlaku untuk ASN dan Polri, TNI, tetapi apabila istri atau suami ASN, Polri, serta TNI dapat di klaimkan yang penting ada di data base untuk warga yang meninggal karena perkelahian, meninggal tidak wajar dan bayi dari hasil pernikahan sirih tidak bisa diklaimkan dikarenakan tidak memiliki Surat Nikah.
Ditambahkan pula proses klaim asuransi waktu klaimnya 90 hari terhitung dari warga yang meninggal.
Untuk bayi yang meninggal yang belum termasuk dalam data base dapat di klaimkan, asalkan orang tuanya masuk dalam data base. tutup
Laporan : Hendra