WNA Asal Tiongkok Dideportasi Ke Negara Asalnya

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE. COM – Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim memberikan tindakan tegasnya kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan Administrasi ke imigrasian di wilayah Indonesia khusus di kabupaten Muara Enim. Hal ini dibuktikannya dengan telah di deportasinya tiga WNA Asal Tiongkok karena telah menyalahi aturan Administrasi keimigrasian yaitu melanggar UU NO. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” Kamis (01/10/2020).

Kepala Imigrasi kelas ll Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha SH MAP saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah mendeportasi tiga WNA asal Tiongkok tersebut karena melanggar aturan Administrasi ke imigrasi UU Nomor 6 tahun 2011 tentang ke Imigrasian.

BACA:  Peletakan Batu Pertama PJU-TS Desa Dangku

“Benar, kita telah mendeportasi 3 WNA asal negara Tiongkok. Hal ini kita lakukan sebagai bagian tindak tegas kita kepada WNA yang melanggar aturan Administrasi Keimigrasian kita. Dan ketiga WNA itu berasal dari Tiongkok tepatnya di Provinsi Hangzhou,”jelasnya.

Lanjut Made, ketiga WNA tersebut merupakan warga kebangsaan asal Tiongkok bernama Liyang, dan Liyung CS karena telah melanggar pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f UU NO. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

BACA:  Tanggapan PC Pemuda Muslimin Lahat Terkait Pelaporan Satgas Covid-19 Lahat di KPK

“Jadi kita ambil langkah tegas tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi keluar Wilayah Indonesia yaitu memulangkannya ke negara asalnya, “Jelasnya Pria asal Pulau Dewata ini.

Pemulangan ketiga WNA ini, sambungnya Made, dilakukan melalui Kasi Penindakan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta 06.00 WIB s/d 08.00 WIB yaitu Rabu 30 September 2020 kemarin,”lanjutnya.

Selanjutnya Made mengungkapkan “Mereka telah melakukan swab test online dari maskapai penerbangan dengan hasil negatif, mereka diberangkatkan dengan penerbangan sriwijaya air SJ 3184 dari Jakarta menuju Hangzhou Tiongkok,”pungkasnya.

@Endang

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *