Wujudkan Koperasi Yang Sehat & Tangguh, Dinas Koperasi & UKM Muara Enim Laksanakan Pelatihan Manajemen

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kabupaten Muara Enim melaksanakan Pelatihan manajemen angkatan ke 2 pengelolaan Koperasi /KUD Dari tanggal 25 s.d 27 November 2020 dihadiri peserta 40 orang dari 35 berbagai koperasi yang berada di Muara Enim dengan mengambil tema “kita wujudkan Koperasi yang sehat dan tangguh dari dana alokasi khusus tahun 2020″ , bertempat Dihotel Griya Serasan, Kabupaten Muara Enim.

Ketua Panitia Maryadi.,S.Si menuturkan Kegiatan Pelatihan ini telah dilaksanakan dengan baik dengan protokol kesehatan, melalui pelatihan ini diharapkan semoga peserta mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang baik tentang manajemen Koperasi.

BACA:  H. Juarsah, SH, Ajak Kaum Millenial Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

” Kepada peserta ilmu yang sudah diperoleh dapat dilaksanakan diaplikasikan dalam penyelenggaraan kegiatan perkoperasian,” ujar maryadi.

Senada,Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim diwakili Sriati Fitriana.,SE Kabid pemberdayaan Koperasi menyampaikan dengan pelatihan ini semoga dapat mendapatkan ilmu dan bermanfaat serta mendapat wawasan dari pemateri.

“Harapannya sehingga kedepan koperasi di Kabupaten Muara Enim akan lebih baik sesuai ketentuan, melaksanakan tugasnya dengan baik dan juga meminta nantinya koperasi di Muara Enim melaksanakan RAT ( Rapat Anggota Koperasi),” katanya.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri V.Eddy Cahyono.,S.Sos dan Agn.Supriyanto.,SE.,M.Si

BACA:  DPRD Usulkan H. Juarsah Menjadi Bupati Defenitif, H. Juarsah Belum Ada Pembicaraan Masalah Wakil

salah satu pemateri V.Eddy Cahyono.,S.Sos menyampaikan melalui pelatihan ini diharapkan kepada anggota koperasi dan pengurusnya di Kabupaten Muara Enim mengerti kewajiban dan haknya.

“pengurus koperasi harus paham akan kewajiban dan hak anggota salah satunya kewajiban mematuhi AD dan ART, juga aktif dikegiatan usaha dan memelihara kebersamaan,” ujarnya

dirinya menambahkan salah satu hak anggota menghadiri, menyatakan pendapat dalam rapat anggota dan mendapat pelayanan yang baik.

tambahnya salah satu hal penting dalam pelatihan ini mensosialisasikan Undang- undang Omnibuslaw yang terbaru “tutur eddy cahyono.,S.Sos

Laporan : Putra

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *