Pelaku Pemerasan Dibekuk Team Trabazz Polsek Gumeg

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Kerap meresahkan masyarakat serta pengguna jalan seorang residivis yang telah keluar masuk penjara selama tiga kali tersebut, diringkus Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Minggu kemarin (05/12).

Pelaku selain meresahkan warga juga kerap melakukan pemerasan pada korban dengan TKP di simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Sementara pelaku yang diamankan tersebut atas nama Alfin Yulizun (28) tercatat sebagai warga dusun V Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kab.Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK,melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyuno, membenarkan penangkapan pelaku pemerasan terhadap korban yang mana korban telah melaporkan ke Polsek Gunung Megang dan untuk ditindaklanjuti yang kemudian kita lakukan penyelidikan.

Lanjutnya, setelah mendapatkan rekam jejak pelaku pemerasan tersebut, kemudian kita amankan pelaku dengan tanpa perlawanan yang langsung kita gelandang ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA:  Muara Enim Akan Adopsi Pembangunan Fly Over Lampung

“Ya, pelaku rupanya seorang residivis kambuhan dan telah tiga kali keluar masuk bui yang kini telah kita amankan ,”ungkap AKP Herli.

Dikatakan, bahwa peristiwa pemerasan bermula korban saat itu tengah melintas dengan mobilnya dari arah Lahat menuju Palembang yang saat melintas di Rel Kereta Api Belimbing pada pukul 21:00 WIB, Tiba-tiba dikejar pelaku dengan sepeda motor dan pelaku menghadang korban yang kemudian memeras meminta uang. Karena korban takut dengan pelaku yang membawa senjata tajam korbanpun memberikan uang kepada pelaku.

BACA:  Kecamatan Sungai Rotan Juara 3 Turnamen Piala Gubernur U-20

“Mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan kita perintahkan Tim Trabazz yang dipimpin kanit Reskrim Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono untuk melakukan penyelidikan.

“Dan hasil penyelidikan benar adanya pelaku langsung kita amankan saat pelaku mengendarai sepeda motornya serta mengamankan sejumlah alat bukti dan pelaku bertanggung jawab Dimata hukum,”tegas AKP Herli, didampingi Aiptu Ely.

Laporan : Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *