MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Desa (Kades) Se-Kecamatan Lembak,Belida Darat dan Kelekar Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kamis (17/02) di aula kantor Camat Lembak Kabupaten Muara Enim.
Camat Lembak Syarkowi,S,Sos, mengungkapkan, bahwa digelarnya MoU antara Kades dan Kejari Muara Enim ini dalam rangka bentuk transparan serta komitmennya dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan Kecamatan Lembak dalam hal ini mè5emfasilitasi kegiatan penandatanganan M.o.U yang diikuti tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lembak ,Belida Darat dan Kelekar,” terang Syarkowi.
Sementara kepala dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rusdi Hairulah, MSi, bahwa dilaksanakannya penandatanganan MoU antara Kades dan Kejari ini guna bentuk mematuhi hukum yang ada dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara desa dalam bentuk transparan menggunakan Anggara dana desa serta bentuk kinerja yang benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang ada agar tidak melanggar hukum dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
“Para Kades yang ada dan yang hadir di penandatanganan M.o.U ini, mari kita jalankan sebaik-baiknya serta ditunjang terus dengan kinerja yang baik,” ucap Rusdi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Irfan Wibowo ,SH, kehadiran Kejari Muara Enim dalam kegiatan penandatanganan MoU antara Kades yang ada di Tiga Kecamatan bersama Kejari Muara Enim ini tak lain dengan tujuan untuk sama -sama menegakkan aturan hukum yang ada serta ditegaskan untuk tidak coba- coba melanggar hukum dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (DD).
Lanjutnya, meskipun telah melaksanakan MOU, Para Kades tidak serta merta akan kebal hukum, namun justru ditegaskan untuk patuh dengan hukum serta menegakkan. Hukum yang ada.
“Kita tidak segan-segan menindak tegas jika terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa dan dilakukannya M.o.U , justru mencegah serta mematuhi ketentuan yang telah disepakati,” tukas Irfan Wibowo,SH.
Sementara dalam pantauan tersebut, kegiatan usai penandatanganan M.o.U tersebut, kembali dilakukan sosialisasi serta tata tertib pemahaman M.o U. Tampak hadir pada kegiatan acara tersebut, Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo,SH,MH,, camat Kelekar Fikri Hidayat,Sp, MSi, Camat Belida Darat , Babinsa Sekcam Lembak, dan unsur lainnya.
Laporan : Junai