Kakek – Kakek Berurusan Dengan Polisi Akibat Diduga Edarkan Narkoba

LAHAT, MUARAENIMONLINE.COM – Kakek tua Keladi makin tua makin menjadi, itulah yang pantas disematkan kepada kakek uzur berusia 65 tahun. Bukannya tobat malah merusak generasi dengan mengedarkan Narkoba.

Menurut informasi dari masyarakat di TKP ( tempat kejadian perkara) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu selanjutnya petugas polisi melakukan penyelidikan setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 Wib, petugas sat res Narkoba Polres Lahat melakukan tangkap tangan an. ZUL PERI Bin ZAINAL (Alm) di rumahnya di Blok A Rimba Beduk Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

BACA:  PPSDM Regional Bandung Ikuti Upacara HUT RI ke 78

AKBP Eko Sumaryanto SiK menjelaskan melalui siaran Persnya disampaikan Aiptu Lispono mengatakan bahwa petugas polisi melakukan pemeriksaan rumah ditemukan 2 plastik klip bening yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu dan 6 (enam) ball plastik klip bening yang ditemukan petugas di dalam closed di ruang kamar mandi rumah Tersangka.

Petugas juga menemukan 3 ( tiga) plastik klip bening yg di dalamnya terdapat 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yg ditemukan petugas dalam lemari pakaian di ruang tengah rumah BB ( barang bukti) yang ditemukan petugas diakui Tersangka ZUL PERI adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan KUYUNG seorang (DPO) berusia 35 tahun warga Pali yang akan dijual kembali.

BACA:  Deklarasi 1111 Shinta Syuryadi Berlangsung Meriah

Namun barang belum sempat diedarkan. Satpolres Lahat dengan sigap membekuk tersangka dan barang bukti dibawa oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung perbuatannya.

Laporan Novita

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *