Kepala Bakamla Bakal Dihadirkan KPK di Persidangan

Jakarta – Dipanggilnya kembali Kepala Bakamla oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laksamana Madya Arie Soedewo untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor dengan terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah, Rabu (26/4).

“Konfirmasi pihak Bakamla atau Kabakamla akan hadir di persidangan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah.

Arie Soedewo diketahui dua kali mangkir dari panggilan Jaksa KPK untuk hadir sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa anak buah Fahmi, yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Febri menyatakan, pihaknya masih memegang komitmen Panglima TNI dan jajarannya untuk mendukung penuh pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Termasuk dengan membantu menghadirkan Arie di persidangan. Keterangan Arie yang merupakan perwira tinggi TNI AL ini dibutuhkan Jaksa KPK untuk membuktikan dakwaan terhadap Fahmi.

BACA:  Ridwan Kamil: PTM Jabar September di Daerah PPKM Level 2

“Kami berharap komitmen yang kuat dari Panglima TNI dan jajarannya kemudian bisa memastikan informasi dibuka di persidangan bisa diproses secara baik,” katanya.

Kini Fahmi Dharmawansyah yang merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati didakwa menyuap sejumlah pejabat Bakamla untuk memenangkan proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla tahun anggaran 2016. Tak hanya dalam persidangan dengan terdakwa Fahmi, Arie Soedewo juga bakal dihadirkan Jaksa KPK pada persidangan dengan terdakwa Adami dan Hardy, Jumat (29/4) mendatang.

BACA:  Pembangunan Jalur Tengah Selatan, Untuk tingkatkan ekonomi, kesejahteraan, dan gali potensi wisata

“Jumat, Arie Soedewo dihadirkan untuk dua terdakwa lain,” katanya.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *