Dihadiri Bupati, DPRD Lahat Rapat Membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Lahat Tahun Anggaran 2022

LAHAT, MUARAENIMONLINE.COM – Dalam rangka membahas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022. dan Raperda tentang pengolahan barang milik daerah, rapat paripurna XVI masa persidangan ketiga tahun sidang 2022 .

Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat pada Senin 5 September 2022 dihadiri langsung oleh Bupati Lahat CiK Ujang SH didampingi H.Haryanto SE, MM, MBA, Chandra SH, MM selaku Sekda Lahat beserta Kepala OPD, Staf Ahli, Kaban, Camat, Lurah, TPKK Kabupaten Lahat beserta undangan lainnya. Fitrizal ST, MSi memimpin rapat tersebut .

Setiap Fraksi menyampaikan pendapat akhir dimulai dengan Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ahmad Darmawi Amd menerima Raperda tentang perubahan tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra dibacakan oleh Nopan Firmansyah SE, juga menerima dan menyetujui Raperda perubahan. Selanjutnya Partai Golkar dibacakan Yudiansyah Manarus yang menghimbau dengan serius dalam menangani Kemiskinan serta sertor lainnya. Selaras dikatakan H Yunani SE selaku Sekretaris PKB.Fraksi PDI, Fraksi PPP di acakan Deka Apriandi SH dan Gabungan Fraksi G8 terdiri dari Partai PAN, Hanura, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang dibacakan oleh Lion.Faizal SE,MM juga menyetujui.

Akhirnya setelah Fraksi menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2022 oleh Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat resmi ditandatangani. Bupati Lahat CIK Ujang SH penandatangan yang baru saja itu merupakan dasar dari untuk mematokan, acuan kerja tahun anggaran 2022 agar satuan perangkat daerah segera melaksanakan perubahan anggaran ini serta Raperda dapat membantu Income Asli daerah Kabupaten Lahat sehingga kesejahteraan Masyarakat Lahat menuju Lahat bercahaya.” ujar Bupati beliau juga mengharapkan kesuksesan dalam menjadikan Kabupaten Lahat semakin bercahaya serta tepat waktu” tandas Bupati.

BACA:  Ditangkap Dan Diborgol, Ibu 3 Anak Menyusui Bayi 2 Bulan Terpaksa Berpisah

Laporan Novita

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *