Hima Magister Hukum UPNVJ Menilai Interupsi Fraksi PKS di pengesahan RKUHP hanya membuat Gaduh

JAKARTA, MUARAENIMONLINE.COM – Rapat paripurna pengesahan RKUHP diwarnai interupsi dan teriakan-teriakan tidak jelas oleh Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang memicu perdebatan dengan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN VJ) menyoroti ribut-ribut tersebut.

Koordinator Bidang Kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (Hima UPNVJ) Yayan Efendi Septiadi mengatakan keributan yang dilakukan Iskan Qolba Lubis sebenarnya bisa dihindari atau tidak harus terjadi. Yayan menyoroti interupsi dari legislator PKS yang menurutnya hanya membuat gaduh serta tidak konsisten dan komitmen. etika danĀ  Anggota DPR seperti ini tidak patut untuk dicontoh.

BACA:  H. Susno Duadji : Reformasi Agraria Untuk Mengatasi Ke-Tidak Adilan Kepemilikan Tanah

“Karena Fraksi PKS Sudah setuju saat pembahasan RKUHP tapi saat paripurna pengesahan malah melakukan interupsi minta penghapusan beberapa pasal, ini kan menjadi publik bertanya-tanya dan makin aneh. Ini Ada apa ?” kata yayan dalam keterangan tertulis, rabu (7/12/2022).

Kami menilai Sikapnya tidak mencerminkan beliau tidak paham etika forum apalagi mengatasnamakan rakyat dan macam-macam yah kita semua tau lah semua anggota DPR RI yang ada di Senayan di pilih rakyat. Kami menilai dengan caranya interupsi itu ini anggota DPR RI Fraksi PKS kurang bijak dan etikanya dimana. Kami juga menduga ini ingin menjatuhkan marwah dan personal Sufmi Dasco sebagai pimpinan sidang dan pimpinan DPR RI.

BACA:  Ahmad Muzani : Bantuan Pemerintah Diperlukan Agar Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Yayan menyebut sikap Iksan berbeda dengan sikap Fraksi PKS di Komisi III DPR RI. Dia mengaku menyayangkan keributan di paripurna DPR karena menjadi perhatian publik.

“Kami juga menilai PKS memberikan contoh yang kurang bijak dan kurang baik dalam berpolitik. Karena suka mencari perhatian publik dalam paripurna padahal kita semua tau sebelum di bawa ke paripurna sikap fraksi PKS sudah setuju walaupun itu dengan Catatan. (ril)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *