Polsek Lembak Kembali Tatap Muka dengan Masyarakat di Jum’at Curhat

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali melaksanakan giat Jum’at Curhat (03/02/2023) yang kali ini menyambangi Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Dalam giat Jum’at Curhat tersebut, hadirnya Polisi ditengah masyarakat dalam menampung aspirasi masyarakat, serta keluhan masyarakat dan sekaligus ajang silaturahmi bukti kedekatan Polri dengan masyarakat.
Hadir langsung memimpin program Jum’at Curhat dari Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel, Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, Sah M.Si, didampingi Kanit Binmas
IPDA Idam Kholik. SH, dan personil
Bripka Herry, Bripka Mediansyah,SH,dan
Briptu Riki. SH.

Dalam sambutannya, Kapolsek Lembak menyampaikan, dengan diadakannya giat “Jum’at Curhat Polsek Lembak” diharapkan masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat dan masyarakat pun diharapkan untuk tidak ragu dalam menyampaikan informasi kepada Polri.

Lanjutnya, berdasarkan penekanan Kapolda Sumsel bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari ,musik Remix dan Musik DJ dikarenakan lebih banyak muderatnya, Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi yang dapat langsung dihubungi oleh masyarkat untuk memberikan informasi maupun gangguan Kamtibmas,”ungkapnya.

BACA:  1 Rumah Panggung di Karang Raja Muara Enim Habis Terbakar 

Sementara dalam Jum’at Curhat tersebut, juga dilakuan tanya jawab, diantaranya warga Desa Kemang bernama Firman, sangat Apresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polsek Lembak dan berharap akan terus berlanjut secara berkesinambungan. Hal senada diungkapkan Jeki, salah satu pegawai depot sangat setuju dengan larangan acara Orgen, Orkes dan alat musik lain nya sampai malam hari terkhusus musik remix serta bertanya Prosedur pelayanan pembuatan Laporan surat Kehilangan di Polsek Lembak.l tersebut, yang kemudian Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,.menjawabnya,
bahwa pelayanan Laporan Surat Kehilangan di Polsek Lembak dilayani 24 jam dengan membawa dokumentasi dan copy data dari pelapor, serta tidak ditegaskan tidak di pungut Biaya apapun alias gratis,”tegas AKP Apriansyah.

BACA:  Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat Kapolda Tentang Karhutla

Giat Jum’at Curhat berjalan lancar serta penuh keakraban dan dilanjutkan ramah tamah dan Poto bersama.

(Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *