Belum Disiplinnya Masyarakat Taati Prokes, Pemberian Izin Keramaian Pada Masa Pandemi Dikaji Ulang

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Terkait dengan masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang sampai saat hai ini, Selasa (9/2/2021) masih berstatus zona orange atau tingkat penyebaran berisiko sedang.

Maka Bupati Muara Enim H Juarsah menyampaikan bahwa berdasarkan aspek tersebut, harus melakukan peninjauan ulang dengan mengevaluasi kinerja gugus tugas Covid-19, serta rencana akan segera dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baru di Kabupaten Muara Enim.

“Mengingat situasi Pandemi Covid 19 di kabupaten Muara Enim masih tergolong tinggi dan masih ada di zona orange. Maka itu sepantasnya dilakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas yang bertujuan agar dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi penekanan penyebaran covid-19,” ungkap H Juarsah dalam Rapat evaluasi satgas Vivid 19 kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan di ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim.

Selanjutnya, H Juarsah menyampaikan terkait pemberian izin keramaian dalam hal ini perayaan atau hiburan rakyat harus dikaji ulang karena potensi penyebaran Covid 19 cukup besar pada acara tersebut.

BACA:  Upaya Bukit Asam (PTBA) Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Kita juga harus mengkaji ulang terkait hiburan rakyat karena dengan diberikannya izin kepada ahli perayaan ataupun pelaksanaan yang berakibat mengumpulkan orang banyak akan memberi ruang penyebaran virus Covid 19. Maka itu kita terus menghimbau supaya harus mentaati prosedur kesehatan Covid 19 serta tetap mentaati segala aturan yang telah dibuat oleh Satgas Covid-19 dan disetujui oleh pemohon,” urainya.

Lanjut H Juarsah, ia menilai bahwa tingginya angka penyebaran di Kabupaten Muara Enim masih disebabkan dari belum disiplinnya masyarakat itu sendiri.

“Tingginya penyebaran Covid 19 ini tak terlepas dari belum disiplinnya masyarakat, maka dari itu kami menyarankan agar penekanan dapat dilakukan dengan cara tindakan yang persuasif dan humanis agar dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, H Juarsah mengungkapkan ke depan melalui Satgas Covid-19 akan turut melibatkan petugas keamanan baik dari Polri, TNI serta Sat Pol PP, yang akan berjaga pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

BACA:  Pemerintah Kabupaten Muara Enim Terima Bantuan Masker Dari PT KAI

” Kami minta petugas keamanan turut dilibatkan dalam penegakan Prokes di setiap perayaan ataupun penyelenggaraan kegiatan, baik itu dari pihak kepolisian, TNI dan Sat Pol PP,”pintanya.

Dalam kesempatan ini juga H Juarsah menghimbau kepada seluruh Desa dan Kelurahan khususnya di daerah yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko penyebaran tinggi, agar dapat mengaktifkan kembali posko di masing-masing tempat demi menjaga dan melindungi diri sendiri serta masyarakat sekitar, dengan demikian Bupati berharap agar risiko penyebaran covid-19 dapat diminimalisir.

“Bagi posko – posko yang masih aktif untuk diaktifkan kembali posko tersebut,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404/Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim serta kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Laporan : Endang Saputra

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *