DPP Syarikat Islam Adakan Pertemuan Dengan Kapolri

Jakarta (muaraenimonline.com) DPP  Syarikat Islam melalui Ketua Umum Hamdan Zoelva mengaku protes menyikapi  pernyataan Kapolri yang ada dalam video sehingga menjadi Virral.

Hari ini (31/01) Hamdan Zoelva bersama pengurus DPP Syarikat Islam diantaranya Rahardjo Tjakraningrat, Ir. Iwan Assaari,SE, Valina Singka dan pengurus DPP Syarikat Islam lainnya

Setelah mengadakan silaturahmi dengan Kapolri dan mendapat penjelasan langsung dari Jenderal Tito Karnavian, dirinya bersama DPP Syarikat Islam bisa memahami dan meyakini bahwa Tito Karnavian tidak berniat mendiskriminasi ormas islam.

BACA:  Kajian Menhub Terkait Segeranya Penerapan Sistem Tol Ganjil-Genap Musim Lebaran

“Tidak ada niat sama sekali beliau untuk mengenyampingkan ormas islam lain dan untuk menyatakan ormas lain merontokan negara. Tidak ada,” kata Hamdan.

Hamdan mengatakan, konteks pernyataan Tito dalam pidato tersebut ingin memberitahu bahwa ada ormas islam radikal yang bisa memecah belah bangsa.

Hamdan meminta agar video yang viral tersebut tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba dan mengganggu persatuan bangsa.

Apalagi saat ini situasi menjelang Pilkada sudah cukup panas. Hamdan memberi saran kepada Kapolri agar menayangkan video pidato tersebut secara lengkap agar masalah menjadi clear.

BACA:  Warga Keluhkan Pembongkaran Rumah Yang Menempati Lahan Pemdes Desa Dalam

Ketika diminta keterangan salah seorang ketua DPP Syarikat Islam Ir. Iwan Assaari,SE mengatakan dalam pertemuan tersebut berlangsung diskusi dengan penuh keakraban dan kekeluargaan “Pak Tito memaklumi jika ada yang tersinggung mengenai video tersebut karena kemungkinan hanya melihat sepotong-potong durasinya tidak melihat secara utuh.  dalam video tersebut tidak ada maksud dari beliau untuk mengkotak-kotakkan ormas Islam. Ungkap Ir. Iwan Assaari,SE tokoh pemuda Sumbagsel yang sama dengan daerah asal Kapolri. (31/01)

DaveC

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *