MUARAENIMONLINE.COM – Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA) Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim, berlangsung pada Senin (28/04/2025 )sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Camat Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim .
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH diwakili Kasubsi Seksi Intelijen dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim , Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (JAGA DESA). Terhadap Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025
Bahwa acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviarini, Camat Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa Se-Kecamatan Muara Enim, Benakat dan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviarini menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk Monitoring dana desa / kelurahan kepada Para Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Muara Enim, Benakat, Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Palito Hamonangan,S.H, menjelaskan, bahwa tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat.
Lanjutnya, bahwa Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa,” terangnya.
Sementara itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung, sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa.(JJ .red)