Mulai 21 Maret, Kereta Api Bukit Serelo Berubah Jam Keberangkatan

PALEMBANG, MUARAENIMONLINE.COM – Mulai Keberangkatan 21 Maret 2022, KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau dan Lubuk Linggau – Kertapati mengalami perubahan jam keberangkatan. Untuk relasi Kertapati – Lubuk Linggau semula berangkat jam 9.30 menjadi berangkat lebih awal yaitu jam 9.00, sedangkan relasi Lubuk Linggau – Kertapati yang semula berangkat jam 9.00 menjadi berangkat jam 10.15.

Kabag humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan perubahan jam keberangkatan ini merupakan salah satu peningkatan pelayanan kami kepada pelanggan, untuk mengakomodir permintaan agar lebih leluasa dalam mengatur perjalanan lanjutan nya.

Lebih lanjut Aida menjelaskan bagi calon penumpang yang telah membeli tiket untuk keberangkatan tanggal 21 Maret dan seterusnya, KAI telah mengirimkan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak calon penumpang pada saat pembelian tiket untuk mengingatkan perubahan jam keberangkatan.

Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan, KAI tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah, menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

BACA:  Pangdam II/Sriwijaya Vicon Dengan Panglima TNI Bahas Evaluasi Penanganan Covid - 19 Dan Vaksinasi

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api di wilayah Divre III Palembang :

a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.

b. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alaan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Selain KA Bukit Serelo saat ini di wilayah Divre III Palembang kereta jarak jauh yang beroperasi adalah KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan untuk KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) sementara beroperasi pada hari Jumat dan Minggu.

BACA:  PT KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Serentak di Jawa dan Sumatera

Pelanggan tetap wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan juga harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Aida

(Kabag Humas KAI Divre III Palembang)

Laporan : End

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *