Pelaku Jambret HP di Gelumbang Ditangkap

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Dua pelaku Tindak Pidana(TP) pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil diringkus Team Puma Reskrim Polsek Gelumbang kurang dari waktu 24 Jam. Dua pelaku tindak kriminal dengan merampas sebuah Hand Phone (HP) milik korban warga Desa Bitis Kecamatan Gelumbang yang mengalami naas itu, tengah berada di TKP didepan toko pasar pagi Gelumbang arah jalan desa Bitis tersebut, dengan tak terduga Tiba-tiba pelaku langsung merampas sebuah Hand Phone miliknya di TKP.

Sementara peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/06) sekitar pukul 08:00 WIB, yang tak lama kemudian korban (pelapor.red) langsung melaporkan tindak kriminal tersebut ke Polsek Gelumbang Polres Muara Enim.
Mendapatkan laporan tindak kriminal diwilayah hukumnya tersebut, Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Nopriandy,STK,SIK, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi,SH, bersama Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang Guna mengecek kebenaran informasi tindak kriminal tersebut yang sedang berada diseputaran jalan Bitis pasar Pagi Gelumbang itu.

BACA:  HUT Bhayangkara Ke-77 Polsek Lembak Raih Piagam Juara

Setelah melakukan penyisiran serta pengejaran diduga kuat pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh Team Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang saat tengah berada dikawasan jalan umum dekat SMPN 6 Gelumbang dengan mengendarai sepeda motornya jenis Supra Fit warna biru.

“Ya, kedua pelaku telah kita amankan saat akan melarikan diri dari kejaran anggota kita, dan kedua pelaku saat di intrograsi mengakui telah merampas Hand Phone milik korban di TKP saat itu,”ungkap Iptu Rendy Novriandy,STK,SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, pada media ini (21/06). Dikatakannya, bahwa kedua pelaku ini saat dilakukan pengejaran petugas sempat masuk dikawasan kelurahan Gelumbang, yang pada akhirnya kedua pelaku ini berhasil kita amankan untuk ditindaklanjuti.

BACA:  Warga Gampong Alur Pinang-Gunung Cut Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Walaupun Dalam Keadaan Diguyur Hujan

“Modus kedua pelaku ini merampas Hand Phone milik anak pelapor yang saat itu tengah main HP diatas motornya sembari menunggu orangtuanya belanja, dan kini kedua pelaku harus bertanggung jawab dimata hukum,” tegas Kapolsek.

Sementara nama-nama kedua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, yakni atas nama Yapal Muhamad (21) dan M Ilham Mulyadi (18) yang keduanya tercatat sebagai warga lingkungan I Kelurahan Gelumbang Kec Gelumbang Kab Muara Enim Sumatera Selatan.

(Junai)

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *