Polsek Gunung Megang Tindak Tegas Musik Remix, Dj dan House Yang Beroperasi

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COMĀ  – Himbauan serta penegasan maupun larangan segera diberlakukan bagi pengusaha Orgen Tunggal yang beroperasi menggunakan musik remix, Dj, dan House diwilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Hal tersebut dilakukan, guna untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dikalangan masyarakat, khususnya menyelamatkan para anak muda penerus generasi Bangsa. Demikian ditegaskan oleh Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim AKP Firmansyah,SH, MSi, Jumat (17/05/2024), menyatakan, bahwa himbauan ini diperuntukkan bagi seluruh element masyarakat dan para pengusaha orgen tunggal untuk tidak mengoperasikan jenis musik Remix, Dj,dan House, serta sejenisnya.

BACA:  Dampak Proyek PT KAI Sejumlah Rumah Warga Kelurahan Pasar I Muara Enim Terendam Banjir

“Himbauan kepada pengusaha Orgen Tunggal dilarang memutar atau mematikan musik aliran elektro remix,Dj, dan house, baik itu siang hari dan malam hari diwilayah hukum Polsek Gunung Megang,”tegas AKP Firmansyah,SH, MSi.(17/05).

Dikatakan Kapolsek, himbauan dan larangan yang kita lakukan ini, guna mencegah terjadinya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas yang dapat merenggut jiwa karena memicu timbulnya transaksi narkoba dan Miras.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya acara orgen tunggal,siang hari dan malam hari yang memainkan musik aliran elektro remix, Dj, dan house, dapat segera hubungi Bhabinkamtibmas,Kades, Kadus, dan Polsek Gunung Megang,”pungkas AKP Firmansyah,SH, MSi.(Jj)

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *