Pelaku Pembongkar Rumah Berhasil Diamankan Polsek Semende

Muara Enim (muaraenimonline.com) – Jajaran kepolisian Sektor (Polsek) Semendo telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan seorang remaja bernama AS (17), Rabu kemarin (29/7/2020) di Jalan Jend. Sudirman Kota Prabumulih.

Diketahui Pelaku ini membongkar pintu salah satu rumah warga dan berhasil mengambil Uang lebih kurang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), Rokok surya 1 tim, Rokok Sampoerna 1 tim, 5 Slop rokok Surya Putih, 1 tim Rokok Surya Pro Merah, 1 tim Rokok Magnum. Sehingga Pelapor mengalami Kerugian Lk Rp. 13.900.000,- (tiga belas juta sembilan ratus ribu rupiah) yang terjadi pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020.

Atas kejadian itulah Korban atas nama Septian melaporkan kejadian Pencurian tersebut, sehingga Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Palembang.

“Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya anggota kita dari Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan Pengejaran Ke Palembang untuk menangkap pelaku,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP. Doni Eka Syaputra melalui Kapolsek Semendo AKP. Feri Firdayanto,  Kamis (30/7/2020) melalui siaran persnya.

BACA:  H. Susno Duadji : Reformasi Agraria Untuk Mengatasi Ke-Tidak Adilan Kepemilikan Tanah

Lanjut Feri sesampai di Kecamatan Lembak Anggotanya melihat 1 (satu) Unit Mobil yang diduga dikendarai Pelaku mengarah ke arah Prabumulih kemudian dilakukan pengejaran sehingga tepatnya di pasar kota Prabumulih Anggota Reskrim Polsek Semendo langsung mendahului mobil yang dikendarai pelaku.

“Tepatnya di jalan jendral Sudirman kota Prabumulih dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan Perlawanan kemudian pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.

Terakhir Kapolsek Semendo menambahkan bahwa pelaku ini sudah sering meresahkan warga sekitar.

“Tersangka AS sudah sering melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum polsek Semendo ini dan merupakan target kita yang sudah cukup lama,” pungkasnya.

BACA:  Apa Itu Makhluk Tanpa Bayangan Dibawah Matahari?

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersama pelaku berupa 1 Unit Mobil Toyota avanza warna biru No Pol BG 1598 QS, 2 (dua) buah baju Kaos warna putih bertuliskan Brooklyn nine -nine, 1 (satu) buah Sweater warna Hijau bertuliskan I Need More Space, 2 (dua) Buah Sweater merk Cover  warna putih bertuliskan Forget To Rules, 1 (satu) Buah Sepatu Merk Nike Warna Putih, 5 Slop Rokok Surya, 2 Slop Rokok Magnum, 3 Slop Rokok Surya Pro warna Merah, 2 Slop Rokok Sampoerna, sisa Uang hasil Penjualan Rokok Rp. 150.000,-, 1 ( satu) buah batang besi berbentuk Sutil dan 1 (satu) buah Besi segitiga Motor digunakan untuk merusak Pintu rumah.

@Ndank

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *