Penuhi Undangan Munas, CDOB RL2 Segera Bertolak Ke Jakarta

MUARAENIMONLINE.COM – Presidium Rambang Lubai Lematang (RL2) sebagai penggagas serta pejuang bakal Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) segera akan mengikuti Musyawarah Nasional (MUNAS) bersama Forum Komunikasi Nasional (Forkonas ) yang juga sebagai Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FPPDOB) se-Indonesia dengan agenda Munas yang dipusatkan di Gedung Nusantara IV Komplek MPR-DPR-dan DPD RI, Kamis 20 Februari 2025 mendatang.

Ketua Presidium RL2 Usman Firiansyah SH, didampingi para pengurus Presidium RL2, mengungkapkan, bahwa kesiapannya segera hadir dalam acara Munas dari Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) bersama para pengurus Presidium untuk bertolak ke Jakarta.

Lanjut Usman, bahwa berbagai persiapan dari Presidium RL2 telah kami siapkan secara matang dalam acara Musyawarah Nasional (Munas), dan juga sejumlah dukungan juga mengalir untuk mendukung terwujudnya Rambang Lubai Lematang (RL2) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang segera terpisah dari Kabupaten Induk Muara Enim. “Mohon doanya dari segenap masyarakat Rambang Lubai Lematang (RL2) semoga acara Munas berjalan aman dan lancar ,”ucap Usman Firiansyah SH MH.(29/01/2025).

Sementara diketahui, bahwa usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) telah diprakarsai sejak lama, dan telah mendapatkan dukungan dari masyarakat, BPD, para Kades, Karang Taruna, para tokoh masyarakat maupun para unsur lainya.

BACA:  Pastikan Desa Ujan Mas Ulu Terdaftar di Permendagri Pusat

Diketahui juga, bahwa usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) memiliki 5 Kecamatan, Yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Lubai, dan Lubai Ulu. Dan diketahui juga, Rambang Lubai Lematang ( RL2) memiliki luas wilayah 2.307,9 KM2,dan luas 2.159,21 KM2 tanpa Kecamatan Belimbing, serta dengan jumlah penduduk 159.000, tanpa Kecamatan Belimbing.

Usman Menambahkan, mari tetap menjaga marwah perjuangan ini, karena pada hakekatnya Pemekaran wilayah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang merata dan pelayanan maksimal,”tambah Usman Firiansyah SH MH dan Team Presidium RL2, Rabu (29/01/2025).

BACA:  TIM WBK Kejari Muara Enim Peroleh Strategi Dan Inovasi Yang Diterapkan Kejati Sumsel

Sementara diketahui, bahwa kepemilikan PETA yang telah sah dimiliki RL2, dengan wilayah berdekatan dengan perbatasan daerah terdekat meliputi Kabupaten Induk Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten OKU, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih.(jj.red).

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *