MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Polisi kembali menegaskan larangan bagi para pemudik yang akan pulang dikampung halamannya karena situasi saat ini belum normal dan masih situasi wabah virus corona yang kian hari makin tambah muncul klaster -klaster baru terjangkit Covid-19.
Hal penegasan larangan Mudik lebaran dan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut, karena menyusul adanya tambahan terjangkit virus disejumlah Daerah akibat tidak patuhnya mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIk, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKi) Iptu Desi Azhari, SH MSi, pada Rabu (5/5/21), mengungkapkan bahwa penegasan larangan mudik lebaran kita berlakukan dan penegasan Prokes Covid-19 juga terus kita tegaskan karena menyusul indikasi terjangkit virus corona disejumlah daerah bermunculan.
Lanjutnya, penegasan larangan mudik juga kita pasang beberapa banner diseputaran Kecamatan Lawang Kidul yang mana wilayah hukum kita ini yakni jalan lintas menuju sejumlah daerah.
“Jauh -jauh hari telah kita pasang Benner larangan mudik dan patuhi Prokes pada kegiatan hari ini kembali kita pasang banner larangan mudik dan patuhi Prokes Covid-19 diseputaran Kecamatan LAKI ini, ” terang Kapolsek .
Dikatakan, ada beberapa benner yakni
Himbauan larangan mudik dan patuhi Prokes yang bergambarkan foto Kapolda sumsel tentang himbauan prokes terpasang di titik – titik jalan keramaian dan beberapa banner foto Kapolres Muara Enim tentang larangan mudik terpasang di titik – titik di jalan lintas sumatera Tanjung enim yang sering terlihat keramaian ,serta benner foto kapolsek Lawang Kidul terpasang di persimpangan jalan titik keramaian.
“Ya, beberapa banner larangan mudik dan patuhi Prokes yang kita pasang ini setidaknya dapat dipahami masyarakat karena situasi saat ini tengah pandemi serta diharapkan dapat mematuhi nya, ” pungkas Kapolsek LAKI Iptu Desi. (Junai)