Mahasiswa Universitas Serasan Sosialisasi Bahaya Tindak Pidana Penadahan

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Sabtu tanggal 16 Maret 2024 melaksanakan Penyuluhan di Desa Saka Jaya Bersama Masyarakat dan Karang Taruna Desa Saka Jaya.

Para mahasiswa kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Serasan yang telah berkomunikasi dengan dosen pembimbing Lapangan (DPL), NOVITA SARI SE.,M.Si, Melakukan kegiatan KKN didesa Saka Jaya Kabupaten Muara Enim, menggelar kegiatan Penyuluhan tentang Hukum terkait tindak pidana penadahan di desa saka jaya kabupaten muara enim.

Kegiatan Tersebut Dilakukan Pada Hari Sabtu (16/03/2024) pada pukul 17:00 WIB. Yang diikuti oleh sekertaris Desa Saka Jaya serta karang taruna .
Adapun Pelaksanaan Penyuluhan Tersebut Membahas Mengenai Tindak penadahan dimana masih banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa tindakan menggelapkan kelapa sawit, menjual kembali kelapa sawit hasil curian, dan menampung hasil penggelapan atau curian kelapa sawit yang berjatuhan dari pohon merupakan suatu tindak pidana.

Tindak Pidana penadahan sangat erat hubungannya dengan kejahatan kejahatan seperti pencurian, penipuan, atau penggelapan. Tindak pidana penadahan diawali dengan Tindak Pidana Pencurian. Pada umumnya barang-barang yang dicuri yaitu kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, serta barang-barang elektronik dan lainnya. Tentu barang-barang hasil kejahatan tersebut oleh pelaku harus dijual dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau uang.

BACA:  Tanaman Ruang Terbuka Hijau di SDN 21 Gunung Megang

Tidak mungkin pelaku menjual atau menawarkan barang-barang hasil curian tersebut secara bebas dan terang-terangan. Oleh karena itu, barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah
Sosialisasi di Desa Saka Jaya ini sangat bermanfaat untuk anak-anak, terutama remaja yang berada di desa, dengan lebih memahami mengenai apa itu penadahan, bentuk bentuk penadahan, faktor terjadinya penadahan, kendala dalam penyelesaian penadahan agar kedepan masyarakat dapat menghindari terjadinya tindak pidana ini dan lebih menyadari terkait akibat dari tindak pidana penadahan.

BACA:  Purnawirawan Polri Sakit Stroke, Kapolres Muara Enim Berikan Tali Asih

Dengan tetap berfokus pada pendidikan, perubahan budaya, dan penegakan hukum, Mahasiswa KKN Universitas Serasan Kelompok 3 masyarakat bersama-sama membangun masa depan yang bebas dari tindak pidana penadahan.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *