MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Prabumulih dr Happy Tedjo Tjahyono,MP, yang diduga terjerat dalam kasus dugaan korupsi BOK Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017, Kini akan siap mendapatkan pembelaan dari empat pengacara Pemkot Prabumulih dalam sidang didepan majelis hakim Tipikor Palembang nanti.
Mantan Kadinkes Pemkot Prabumulih.
Happy Tedjo, yang kini tengah menjabat sebagai Asisten III Pemkot Prabumulih dan kini telah ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) dugaan kasus korupsi BOK DAK Tahun 2017 tersebut, Kini statusnya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Prabumulih itu secara resmi mendapat pendampingan serta pembelaan dari empat pengacara yang telah disiapkan oleh Pemkot Prabumulih.
Adapun Nama-nama empat pengacara yang telah resmi siap mendampingi TSK dr. Happy Tedjo itu diejelaskan oleh pengacara Pemkot Prabumulih Yulison Amprani,SH,MH, atau yang akrab disapa Bung Ichon.
Kepada media Yulison Amprani,SH,MH, yang mewakili Nama-nama kuasa hukum yang siap memberikan pembelaan kepada TSK dr.Happy Tedjo,
mengungkapkan, bahwa benar adanya kami berempat siap melakukan pembelaan kepada Klien kami karena sudah menjadi kewajiban kami selaku kuasa hukum Pemkot Prabumulih ketika ada Pejabat atau ASN yang sedang bermasalah dengan hukum wajib untuk mendampingi,”ungkap Bung Ichon sapaan akrabnya itu pada Senin (18/04/2022).
Dikatakannya, bahwa dalam dugaan kasus BOK DAK 2017 kepada klien kami tersebut, tentunya tetap mengedepankan Azas Praduga tak bersalah karena ini semua perlu adanya pembuktian yang akurat dan kami yakin klien kami akan tetap koperaktip menjalani pemeriksaan demi pemeriksaa lebih lanjut.
“Ya, kini klien kami kini statusnya titipan di Rutan tahanan Prabumulih dan terkait dugaan kasus yaitu Home Visit BOK DAK 2017 ,”terang Bung Ichon.
Ditambahkan Bung Ichon, adapun Nama-nama ketiga rekan pengacara Pemkot Prabumulih yang siap akan mendampingi mantan Kadinkes Prabumulih dr Happy Tedjo tersebut, diantaranya yaitu , H Jhon Fitter,SH,MH, Mujiono,SH, dan Sanjaya,SH,MH,”tambah Bung Ichon, mewakili rekan-rekan pengacara Pemkot Prabumulih tersebut.
(Junai)