Bank Sumsel Babel Syariah bersama Baznas sosialisasi zakat dan UPZ di Islamic Center

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE – Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Pembantu Muara Enim bersama Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional) Muara Enim serta MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) dan DMI ( Dewan Masjid Indonesia ) Muara Enim selenggarakan kegiatan sosialisasi zakat dan koordinasi UPZ ( Unit Pengumpul Zakat ) bertempat di Masjid Babussalam Islamic Centre. Kabupaten Muara Enim, Selasa (09/3/21).

Kepala kantor cabang Bank Sumsel Babel Syariah Muara Enim H.Ishak Matchik.,SE., MM ditemui usai acara mengatakan didalam kegiatan ini mengharapkan agar Masjid yakni melalui pengurus masjidnya agar dapat menempatkan tabungannya (kas) masjid dengan membuka rekening di Bank Sumsel Babel Syariah cabang Muara Enim.

“Apalagi Bank Sumsel Babel Syariah adalah Bank pembangunan daerah milik Kabupaten Muara Enim juga berkontribusi untuk membangun Sumatera Selatan khususnya di Muara Enim. Dengan bertransaksi di Bank Sumsel, salah satunya dengan berzakat melalui Bank Sumsel Syariah Muara Enim dan kami terus mendukung serta menggelorakan pentingnya berzakat, ” jelasnya.

Ditambahkanya, salah satu yang program unggulan yang kita disosialisasikan tadi adalahQRIS
( Quick Response Code Indonesian Standard) dimana memudahkan dalam mengumpulkan dana, untuk nasabah dengan melakukan transaksi dengan memotret QRIS sehingga tidak perlu lagi ke Bank lagi,”ungkapnya H.Ishak

BACA:  Live in 7# Organisasi Relawan Muda Muara Enim Bersilaturahmi ke Desa Arisan Musi

Sementara itu, Komisioner BaznasKan Muara Enim Syacril saat menjadi nara sumber kegiatan ini mengatakan Baznas sebagai lembaga resmi yang berhak mengumpulkan zakat termasuk dimasjid – masjid. Kepada pengurus Masjid agar kirannya segera membuat UPZ ( Unit Pengumpul Zakat) dengan masa berlaku selama lima tahun.

Dikatakannya, Bagi Masjid yang belum ada Surat Keputusan (SK) UPZ, di Khawatirkan jika tidak ada SK dianggap pungli ini bisa di kenai sanksi atau denda, cukup Via SMS saja ke Petugas BaznasKab Muara Enim sangat mudah dan tidak dipersulit, dengan demikian sehingga tahu potensi zakat di Muara Enim,”jelas syacril

BACA:  Polres Muara Enim Gelar Sertijab Kapolsek Rambang Lubai Dan Kasat Tahti

Menurutnya, Zakat mal bisa di setorkan dahulu dan selanjutnya langsung bisa didistribusikan d kepada penerima yang berhak. Berdosa bila zakat tidak disetorkan apalagi dipergunakan untuk dipergunakan pembangunan Masjid.

Lanjut syacril, kami pengurus BaznasKab Muara Enim mengundang Bank Sumsel Babel Syariah Muara Enim ini dikarenakan telah melakukan MOU, dan sesuai peraturan undang – undang untuk menabung dilembaga bank syariah sehingga akhirnya mendapatkan berkah,” tuturnya

Dihadiri Ketua BaznasKab Muara Enim, Bank Sumsel Babel Syariah Muara Enim, Kepala BP4ABI Islamic Centre dan pengurus Masjid di Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas serta Lawang Kidul.

Laporan : Putra

Facebook Comments














Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *