Brosur Himbauan Antisipasi Curanmor Diwilayah Hukum Polsek Lembak Disebar

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM- Kapolsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Apriansyah, SH, MSi, didampingi para personil Polsek Lembak memimpin langsung penempelan brosur Himbauan Antisipasi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diberbagai tempat strategis diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel Jum’at (12/05/2023).

Kepada media ini Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi,mengatakan, bahwa penempelan serta penyebaran brosur antisipasi Curanmor diwilayah hukum Polsek Lembak tersebut, guna mengantisipasi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor) dan sekaligus menindaklanjuti Launching penyebaran brosur yang secara langsung dilakukan oleh Kapolres Muara Enim dalam rangka antisipasi serta pencegahan Curanmor.

BACA:  Berhasil Cegah dan Kendalikan ATM, Pj. Bupati Terima Penghargaan Adinkes

“Ya kegiatan penempelan serta penyebaran brosur antisipasi Curanmor diwilayah hukum Polsek Lembak telah dilaksanakan, dengan tujuan mengingatkan warga yang memilik kendaraan bermotor untuk lebih waspada,”terang AKP Apriansyah, SH MSi. (12/05).

Ditambahkan Kapolsek, dihimbau agar warga masyarakat juga dapat diberengi dengan kewaspadaan agar kendaraannya yang ditinggalkannya dalam keadaan aman, seperti menggunakan kunci kontak ganda, pengamanan ganda, serta selalu ingat jangan sampai kunci kontak motor anda jangan ditinggalkan di kendaraan.

BACA:  Tim Satgas Kembali Tertibkan Tambang Batubara Ilegal

“Mari tetap jaga situasi yang kondusif serta tingkatkan kewaspadaan, dan berharap masyarakat dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri,”pungkasnya.(Junai).

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed