Bulan Ramadhan Jum’at Curhat Polsek Lembak Berlangsung Tatap Muka & Tanya Jawab

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Bulan ramadhan yang telah masuk hari kedua pada Jum’at (24/03) pelaksanaan Jum’at Curhat dari Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali tetap bergulir. Kali ini Polsek Lembak dalam melaksanakan program Jum’at Curhat didesa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dengan dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Lembak IPDA Idam Kholik, SH, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Meidiansyah,SH,Briptu Eko Pramono, SH.( Intelkam ) Briptu Kevin Alku Fernando
( Provos ),dan Briptu Riki ,SH. (Bhabinkamtibmas ).

Dalam program Jum’at Curhat Polsek Lembak berupa tatap muka dan silahturahmi kepada Masyarakat Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,SH, melalui Kanit Binmas Ipda Idam Kholik,SH, giat Jum’at Curhat Polsek Lembak diharapkan masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat dan masyarakat pun diharapkan untuk tidak ragu dalam menyampaikan informasi kepada Polri, Serta adanya berdasarkan penekanan Kapolda Sumsel bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari ,musik Remix dan Musik DJ dikarenakan lebih banyak mudorat.

BACA:  Final Lomba Bidar di Putak Gelumbang Dipadati Penonton

Lanjutnya, bahwa Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi yang dapat langsung dihubungi oleh masyarkat untuk memberikan informasi maupun gangguan kamtibmas, dan juga dihimbau pada bulan ramadhan ini mari untuk menjaga situasi yang kondusif serta saling menghormati umat yang beribadah puasa di bulan ramadhan ini,”ucap IPDA Idham Kholik,SH.

Sementara pada program Jum’at Curhat tersebut, seperti biasa juga dilakukan tanya jawab seperti diungkapkan seorang tokoh masyarakat Desa Kemang Irfanil Hernadi sangat mengapresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polsek Lembak yang berharap akan terus berlanjut secara berkesinambungan, dan warga bernama Sangkut, selaku masyarakat Desa Kemang, juga menanyakan perihal izin keramaian yang menggunakan orgen / alat musik lain nya serta bertanya Prosedur pelayanan pembuatan Laporan surat Kehilangan di Polsek Lembak tersebut, Kanit Binmas Polsek Lembak menjelaskan untuk izin keramaian Sesuai dengan Kesepakatan Bersama tentang *l FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH KAB. MUARA ENIM tentang MUSIK ORGEN TINGGAL, ORKES, BAND DAN HIBURAN LAIN NYA di DALAM WILAYAH KAB. MUARA ENIM hanya dibatasi jam 17.00 wib dan tidak remix, dan untuk Pelayanan Laporan Surat Kehilangan di Polsek Lembak dilayani 24 jam dengan membawa dukementasi dan copy data sipelapor, serta tidak di PUNGUT BIAYA APAPUN ALIAS GRATIS.

BACA:  Sobat Aksi Ramadan 2025, 41 Relawan Bukit Asam (PTBA) Menebar Kebaikan di Tanjung Enim

Lanjut Kanit Binmas, bahwa dihimbau juga tentang Karhutlah larangan membuka kebun atau Lahan dengan cara dibakar serta himbauan Kepada Masyarakat Apabila melihat dan mengetahui terdapat masyarakat yang menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan agar segera melaporkan ke Polsek Lembak atau ke Bhabinkamtibmas,”pungkasnya (Junai).

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *