Bung Ichon Sesalkan Penggugat Perkara Lahan Tol Kerap Lambat Hadiri Sidang

PRABUMULIH, MUARAENIMONLINE.COM – Kuasa hukum tergugat perkara lahan jalan tol desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih Yulison Amprani,SH,MH, didampingi Sanjaya ,SH,MH, sangat sesalkan penggugat perkara jalan tol kerap terlambat hadiri sidang.

Pasalnya, sidang yang seharusnya dihadiri sesuai jadwal oleh majelis hakim PN Prabumulih antara 16 tergugat dan para penggugat perkara lahan tol tersebut, selain kerap lambat dihadiri penggugat di ruang sidang bahkan dalam sidang lapangan.

BACA:  Haris Azhar Aktivis 99 Siap Kawal Konflik Lahan OKU Timur

“Ya, majelis hakim telah menentukan jadwal sidang, harusnya penggugat pro aktip hadir dan jangan terlambat karena penggugat itu harusnya lebih agresif dari pada tergugat,” ungkap Bung Ichon sapaan akrabnya itu (04/02).

Dikatakan Ichon, lambatnya penggugat menghadiri sidang seperti pada sidang lapangan ini akhirnya sempat tertunda dan pemberitahuan sidang lapangan ini sudah jelas-jelas diberitahukan oleh majelis hakim saat pada sidang diruang sidang PN Prabumulih sebelumnya kepada penggugat, namun, alhasil penggugat kerap lambat hadir, baik itu diruang sidang maupun di lapangan.

BACA:  Semarak Nuzulul Quran dan Pembagian Hadiah Gebyar Ramadan di Desa Gunung Megang Dalam

” Faktor alam hujan sidang dilapangan bagi kami sudah biasa, namun yang menjadi kekecewaan kita pihak penggugat kurang serius dalam menghadapi gugatan ini,”terang Ichon.

Ditambahkan Ichon, berharap kepada majelis hakim kiranya dalam perkara ini dapat memutuskan susuai dengan data dan fakta, sehingga dapat memutus perkara ini seadil -adilnya,”tambah Bung Ichon didampingi Sanjaya SH ,MH.

Laporan :Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *