MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.
COM – Situasi Pandemi dan Suasana Ramadhan Serta Pencegahan ganguan Kamtibmas diwilayah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dilakukan razia penertiban dan penutupan keberadaan warung remang-remang pada Senin malam ( 26/4/21).
Razia pada malam penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gunung Megang Kab. Muara Enim Ardiansyah S.sos bersama Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, Danramil Kapten Agus Sanjaya, Kades Penangiran Predic, Kades Panang Jaya Yitno, dan unsur terkait lainnya.
Camat Gunung Megang Ardiansyah, mengungkapkan bahwa penertiban dalam razia ini guna menciptakan kenyamanan masyarakat terlebih lagi pada Suasana Ramadhan saat ini dan situasi pandemi untuk mentaati aturan.
“Malam ini bersama Kapolsek, Danramil, dan para personil serta Pol PP turun kelapangan giat razia penyakit masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Gunung Megang, ” ungkap Camat Gumeg Ardiansyah.
Sementara Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, pada malam giat razia diwilayah hukumnya itu, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
“Ya,malam razia ini kita temukan dan kita amankan sepasang kekasih (CL) dan( AL) selaku pengelola tempat hiburan malam pada razia ini dan kini telah kita amankan, ” ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, bahwa giat ini akan berkelanjutan dan kita tegaskan agar hiburan malam karaoke, warung Remang-Remang dan unsur negatip lainnya diwilayah hukum Gunung Megang tidak ada lagi Namun jika ada lagi yang ditemukan maka pihak Kepolisian dibantu TNI akan bertindak tegas, ” tegas Kapolsek Herli.
Dalam malam giat razia tersebut diwilayah hukum Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berakhir pada pukul 11 :34 Malam dan berjalan aman dan kondusip. (Junai)