Muara Enim,Sumselpost.co.id – Dalam pertemuan antara ketua DPRD Provinsi Sumsel RA. Anita Noengrihati,SH,MH, bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumsel dengan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) serta didampingi Camat Gelumbang pada Senin (29/08/2022) kemarin, Bahwa tindak lanjut usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang kini usulan tengah berada di Kemendagri Pusat tersebut, pihak DPRD Provinsi Sumsel intinya siap mengawal hingga cepat terwujudnya CDOB Gelumbang menjadi daerah yang Difinitif.
Sementara dalam pertemuan tersebut, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel melalui Dewan Pembina PPKG Sumsel Ir Hanan Zulkarnain, MTP, juga memberikan usulan melalui sebuah surat yang diberikan langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumsel RA.Anita Noengrihati, yakni terkait usulan pembangunan sebuah Kanalisasi (pipa.red) dari Sungai Lematang Sungai Rotan menuju kawasan Belida yang meliputi Kecamatan Gelumbang, Lembak, Kelekar,dan Belida Darat. Usulan pembangunan Kanal dengan tujuan mendapatkan sarana air bersih serta pemanfaatan aliran sungai Lematang yang mana aliran Sungai Lematang dapat dimanfaatkan dengan baik. Demikian diungkapkan Ir Hanan Zulkarnain,MTP, kepada ketua DPRD Provinsi Sumsel beserta komisi I DPRD Provinsi saat pertemuan terkait dukungan DPRD Provinsi Sumsel untuk CDOB Gelumbang.
“Ya, memberikan surat usulan pembangunan sebuah kanal dari sungai Lematang ke wilayah Belida, Usulan berharap dapat dikaji, Karena kita optimis jika Moratorium pemekaran dibuka ,maka CDOB Gelumbang yang nantinya menjadi daerah Difinitif telah mempunyai sarana air bersih untuk masyarakat di 6 Kecamatan kita ini,”ungkap Ir Hanan.
Dikatakan Wakil Bupati Muara Enim periode 2008-2013 itu, bahwa usulan juga telah kita sampaikan ke pihak terkait Pusat terkait Exit jalan Tol (Pintu Tol.red) diwilayah CDOB Gelumbang yang tepatnya di Kecamatan Kelekar untuk mendapatkan akses keluar jalan tol yang kini tengah dalam pembangunan jalan Tol Indralaya Ogan Ilir-Muara Enim.
“Usulan Exit Tol diwilayah CDOB Gelumbang berharap dapat direspon serta dikabulkan karena mengingat luas wilayah serta jarak tempuh, dan usulan keluar melalui pintu tol diwilayah CDOB Gelumbang karena di Gelumbang memang kawasan yang sangat strategis,”ucap Hanan.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noengrihati, menyambut baik adanya dua usulan guna menunjang wilayah CDOB Gelumbang jika cepat dimekarkan Pemerintah Pusat, dan tentunya usulan tersebut akan kita koordinasikan serta kita bahas di DPRD Provinsi Sumsel.
“Gelumbang ini sudah sangat layak sekali untuk dimekarkan karena sudah terputus dengan daerah lain, dan kita siap mengawal bersama presidium untuk mendobrak Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang ini,”Pungkas RA Anita Noengrihati,SH,MH. (29/08/2022).
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumsel H Rani Kodim,SH, menyambut baik serta mengapresiasi atas dukungan demi dukungan untuk untuk CDOB Gelumbang yang Insya Allah dalam waktu dekat ini PPKG bersama Ketua DPRD dan juga Komisi I menjadwalkan agenda pertemuan serta rencana jadwal keberangkatan ke Pusat terkait usulan CDOB Gelumbang Sumsel. Lanjutnya, bahwa terkait usulan adanya Exit Tol dan Kanal sarana air bersih jika dapat terwujud tentunya rakyat yang akan menikmatinya, terlebih lagi Jika Kabupaten Gelumbang telah menjadi menjadi daerah Difinitif dengan cepat, maka pemerataan pembangunan serta pelayanan maksimal dan tingkat kesejahteraan masyarakat bakal cepat terwujud.
“Semua kita lakukan perjuangan ini demi hajat hidup orang banyak, dan janji serta niat saya, bahwa nyawa ku pertaruhkan untuk pemekaran CDOB Gelumbang”pungkas H Rani Kodim,SH, yang juga sebagai anggota DPRD Dapil III Muara Enim tersebut.(Junai)