LHOKSEUMAWE,MUARAENIMONLINE.COM – Cegah Konflik sosial masyarakat, Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Wahyudi, S.Sos bersama personel turun langsung ke lokasi proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Dusun Alue Meudek, Desa Teupen Reusep Kec. Sawang menuju Dusun Simpang Rambong Kec.Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (14/11/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Wahyudi, S.Sos mengatakan, Polisi menerima informasi bahwa sekitar pukul 11.30 WIB puluhan warga Dusun Rambing, Desa Seumirah mendatangi lokasi proyek dimaksud dan mengklaim bahwa jalan yang sedang dikerjakan tersebut masuk ke dalam wilayah Dusun Rambong bukan wilayah Dusun Alue Mudek. Bahkan, apabila tidak ada kejelasan masyarakat meminta pembangunan jalan tersebut harus dihentikan sementara.
“Setelah menerima informasi itu, kami dari Sub Sektor Nisam Antara dan Koramil langsung mendatangi lokasi untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial antar masyarakat serta memanggil para tokoh masyarakat untuk memediasi supaya menjaga warganya tidak melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Lanjut Ipda Wahyudi, alan yang dibangun sepanjang 700 meter tersebut bersumber dari dana aspirasi dewan (DPRA). Di lokasi ini, Kasubsektor Nisam Antara menjelaskan, masalah tapal batas yang belum selesai nantinya akan diselesaikan secara bersama – sama melibatkan pihak Muspika Nisam Antara dan Muspika Sawang serta pihak Kabupaten Aceh Utara sesuai dengan aturan yang berlaku, karena pada saat ini pihak yang berkompeten tidak berada di tempat.
“Masyarakat juga kita edukasi, proyek jalan tersebut jangan dihalangi atau dihentikan karena akan mengganggu pembangunan dan tindakan melanggar hukum. Setelah diberikan pemahaman, proyek jalan tetap dilanjutkan dan diambil kesepakatan malam ini sekitar pukul 20.00 WIB akan dilakukan mediasi lanjutan di balai yang berada di areal perbatasan kedua dusun,” pungkasnya.