Dianggap tidak Layak Huni, JPKP Muara Enim Langsung Survey Rumah Warga

MUARAENIMONLINE.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) kabupaten Muara Enim beserta pengurus lainnya melaksanakan survey ke salah satu rumah warga yang dianggap tidak layak huni di kelurahan Pasar ll Muara Enim, Rabu (26/2/25).

Survei rumah yang dianggap tidak layak huni ini dilakukan guna melihat kondisi rumah calon penerima bantuan untuk bedah rumah.

Grasella (40)seorang ibu rumah tangga yang kebetulan waktu survey dirumah suaminya lagi kerja bangunan.

Grasella warga yang beralamat di lorong Tungkal Ulu kelurahan Pasar ll Muara Enim sangat menyambut baik atas kedatangan DPD JPKP kabupaten Muara Enim ia berharap supaya rumah yang dia huni nya agar bisa di bedah.

“Terimakasih atas kedatangan keluarga besar JPKP kabupaten Muara Enim kerumah saya, dan inilah kondisi rumah saya,” kata Grasella yang mempunyai 7 anak ini sambil memperlihatkan seluruh dalam rumah nya yang tampak terlihat atap seng bocor dan dinding terbuat sebagian besar dari triplek.

BACA:  Jelang Nataru Polres Muara Enim Gelar Rapat Lintas Sektor

Sementara itu Ketua DPD JPKP kabupaten Muara Lenny Marsis, setelah kami melihat unggahan dari salah seorang warga setempat disalah salah satu grup WhatsApp, maka kami segera meluncur ke lokasi rumah tersebut., kata Lenny Marsis

“Kami melihat sekeliling rumah baik dari dalam maupun luar rumah sepertinya rumah ini dianggap tidak layak huni.”

“Rumah yang kita survey hari ini dianggap tidak layak huni karena kita lihat atapnya sudah bocor, dinding nya terbuat sebagian besar dari triplek ditambah lagi dibelakang rumah tersebut panggung yang tiang nya terbuat dari kayu dan takut nya lama kelamaan kayu akan lapuk dan roboh,” kata Lenny Marsis.

BACA:  Plh Bupati Muara Enim Ziarah Ke Makam Puyang Di Desa Pandan Enim dan Desa Lebak Budi

Ditambahkan Lenny Marsis, walaupun rumah itu layak untuk dibedah, akan tetapi kita lihat dulu tertib administrasi nya seperti surat menyurat nya juga, misal rumah tersebut terletak di tanah orang atau menumpang sama orang lain ya setidaknya harus ada surat hibah atau surat jual beli rumah supaya kita tidak ada kendala dikemudian hari nya, kata Lenny Marsis.

Masih kata Lenny Marsis, JPKP adalah organisasi yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan, karena itu JPKP siap melayani, pungkas Lenny Marsis didampingi pengurus lainnya Umsia, Endang, dan Mia Asih.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *