Diduga Karyawan PT Indo Fudang Melakukan Pelecehan Seksual

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh salah seorang pelaku oknum karyawan PT Indo Fudong kontraktor PLTU PT GH-EMM Indonesia yang berdomisili di Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kejadian diketahui pada tanggal 5 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 wib oleh pelaku insial BD alias DB terhadap korban Inisial NL,Pelecehan seksual terjadi didalam kamar mess PT Indo Fudong yang berada didalam lingkup perusahaan PLTU GH-EMM Indonesia.

Kronologi Kejadian dugaan pelecehan seksual ini sudah terulang ketiga kali, korban NL menceritakan ke media, “kejadian awal bulan Desember 2021 di mess PT Indo Fudong, pelaku BD memeluk korban dari belakang sambil menggosokan alat Vital kepinggul korban.

Kejadian terulang lagi kedua kalinya dibulan Februari 2022, disaat korban berada didalam mess, pelaku BD masuk menggunakan handuk saja dan mengunci pintu kamar mess, pelaku menarik korban, disaat itu korban sedang memegang pisau dapur untuk memasak, tanpa disadari korban mendorong pelaku sehingga tangan korban tergores pisau,” Terangnya. Minggu (20/3).

BACA:  Gas Elpiji 3 Kg Langka, Warga Penanggiran Gumeg Terpaksa Gunakan Kayu

Tidak sampai disitu pada tanggal 5 Maret 2022 kejadian terulang kembali, saat itu korban lagi mengecek nota belanja didalam kamar mess PT Indo Fudong, Pelaku masuk kedalam Kamar korban, dan langsung mengunci pintu kamar tersebut, dengan hanya memakai handuk pelaku merayu dan mengajak korban untuk berhubungan badan , setelah itu pelaku memaksa dan memeluk serta mencium korban.

Kemudian pelaku mendorong korban ketempat tidur dan langsung menindih korban akibat kejadian tersebut korban secara spontan menendang korban dibagian paha dan langsung berlari keluar kamar”, ungkapnya.

BACA:  Media Gathering SHU, Perkuat Jurnalis Hadapi Tantangan Digital

Akibat kejadian korban melapor ke Polsek Rambang Dangku untuk segera menindaklanjutinya. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, membenarkan kasus tersebut, dan sudah ada beberapa orang yang telah mengalami kejadian yang sama seperti korban NL.

Bahkan salah satu pejabat desa meminta agar kasus tersebut jangan terekspos dulu, karena akan dilakukan mediasi perdamaian antara pelaku dengan korban.

Media konfirmasi ke Polsek Rambang Dangku untuk menanyakan kasus tersebut via WhatsApp ke Kapolsek Rambang Dangku, Kapolsek menjawab “Ya pak memang benar polsek Rambang Dangku telah menerima. Laporan polisi Lp/B-29/III/2022/SUM SEL/RES ME/ SEK RB DANGKU Tanggal 16 Maret 2022
Pelapor NL binti HR Terlapor BD Alias DB
Pelaporan perkara tersebut sedang tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan”.

(Hendra/ril).

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed