Dinas Koperasi UKM Muara Enim Sosialisasi Sanksi Bagi Pengurus Dan Pengawas

MUARA ENIM,MUARAENIMONLINE.COM – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Muara Enim mengadakan sosialisasi peraturan dan sanksi koperasi bagi pengurus atau pengawas koperasi dalam kabupaten Muara Enim di Aula Hotel Griya Serasa Muara Enim, Rabu pagi (8/9).

Kegiatan yang dibuka Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Kabupaten Muara Enim, H Riswandar.SH.,MH

Ketua Panitia Apriyani.,SE.,M.Si Dalam laporannya melalui kegiatan pelatihan sosialisasi peraturan koperasi ini semoga para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan peraturan pengurus atau pengawas koperasi dalam pelaksanaan undang-undang perkoperasian.

” Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi di Muara Enim tentang sanksi pengawas atau pengurus sebagaimana diatur dalam undang-undang koperasi sekaligus melalui kegiatan ini untuk mendukung visi misi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat,” ujar Apriyani.

BACA:  Kapolsek Gelumbang Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Suka Jaya

Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) menyampaikan Ditengah pandemi yang belum berakhir ini kepada koperasi yang mengalami penurunan pendapatan. Kondisi pandemi ini menjadi sebuah tantangan besar bagi koperasi untuk maju dan berkembang.

Dalam menjalankan usahanya memang tidak lagi mudah, dengan banyak pembatasan – pembatasan yang dilakukan.

Untuk itu, peran koperasi sebagai wadah pelaku usaha dan juga sumber permodalan dihadapkan pada tantangan yang berat. Pandemi Covid-19 juga menjadi momentum bagi Koperasi dapat menjadi pahlawan ekonomi,”jelas H.Riswandar.

BACA:  "Meraih Taqwa Melalui Ibadah Qurban", PPKG Ajak Masyarakat Doakan CDOB Gelumbang Cepat Mekar

Oleh sebab itu fungsi pengawas sangatlah penting, namun bila tidak berjalan maka dapat kenakan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang,

Lanjutnya, apalagi didunia digitalisasi sekarang ini pengurus dan pengawas dituntut memiliki SDM yang berkualitas sehingga dapat tumbuh berkembang dan mandiri

Diharapkan, Keberadaan koperasi sebagai soko guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena dapat mengisi tuntunan konstusional serta tuntunan pembangunan dan perkembangannya.
Khususnya di Kabupaten Muara Enim
dapat menciptakan pekerjaan maupun lapangan kerja khususnya di Kabupaten Muara Enim,”tandasnya.

Tampak dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Muara Enim Surdin.,SE. M.Si dan tamu undangan.

Laporan : Putra

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *