DPC Organda Muara Enim Dukung Pelaksanaan Pemilihan Wabup Muara Enim

MUARAENIM,MUARAENIMONLINE.COM- DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) kabupaten Muara Enim mendukung pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim periode 2018-2023 di kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Organda Muara Enim M.Alifarizi S.T didampingi Sekretaris Indarli mengatakan mendesak agar dalam pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim di DPRD Muara Enim dapat segera di laksanakan dalam rapat Paripurna Dewan terhadap adanya pengisian Jabatan Wabup Muara Enim tahun 2018-2023.

BACA:  Dukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Bukit Asam (PTBA) Raih 2 Penghargaan

Dikatakannya, sebagai landasan dasar hukum dalam pelaksanaan pemilihan wakil Bupati tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 176 dan Surat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan.

“Sangatlah penting karena peran jabatan Wakil Bupati Defenitif sangat di butuhkan oleh masyarakat kabupaten Muara Enim yang selama ini hanya di isi oleh Penjabat Bupati untuk dapat di isi oleh Wakil Bupati Definitif,”Ungkap M.Alifarizi ditemui Dikantor Organda. Sabtu Sore (27/8).

BACA:  Ormas Bersalju Silaturahmi Ke KadesĀ  Keban Agung

Ditambahkannya, pemilihan Wakil Bupati Defenitif harus segera dilaksanakan dikarenakan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat kabupaten Muara Enim agar Pemerintahan kabupaten Muara Enim dapat berjalan normal kembali dengan adanya Bupati Definitif ,” ujarnya.

(RI)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *