Jakarta: Berdasarkan hasil rekapitulasi dari lima kota dan satu kabupaten jumlah DPT putaran dua mencapai 7.218.254 pemilih. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pilkada putaran kedua Pilkada DKI terlihat bertambah dibanding putaran pertama.
Sebanyak 2.025.157 pemilih berada di Jakarta Timur, 1.606.921 pemilih di Jakarta Selatan, 757.515 pemilih di Jakarta Pusat, 1.129.494 pemilih di Jakarta Utara dan 1.682.472 pemilih di Jakarta Barat. Sementara jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai 17.695 orang.
Komisioner KPU DKI Jakarta Mochamad Sidik mengatakan, rekapitulasi tingkat Provinsi akan dilakukan besok, Kamis 6 April di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. “Besok itu kepastiannya, berapa sesungguhnya DPT untuk pilgub putaran kedua,” kata Sidik, Rabu 5 April 2017.
Kendati KPU DKI belum menetapkan jumlah DPT tingkat provinsi, bisa dipastikan jumlah DPT di putaran kedua meningkat. Dari yang sebelumnya 7.108.589 pemilih pada putaran pertama menjadi 7.218.254.
Sidik menuturkan, jumlah tersebut berkurang dari jumlah DPS putaran kedua yang mencapai 7.264.749. Sidik menyampaikan, penghapusan data lantaran pemilih memiliki identitas ganda, pemilih telah meninggal, hingga pemilih berprofesi polri.
“Kami sudah menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat,” pungkas Sidik.