Duta Bara Utama (DBU) Resmi Mendapatkan Izin Hauling

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM – Rapat pertemuan yang di pimpin H.Riswandar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim didampingi beberapa OPD, membahas perizinan P.T Duta Bara Utama dalam beraktivitas di jalan raya Kabupaten Muara Enim (19/05/2022)

Haikal selaku MA CSR mewakili managemen menyampaikan  P.T DBU mulai hauling tanggal 11 Mei 2022 dan sudah mendapatkan izin melintas per tanggal 9/05/2022 dengan izin 50 unit per hari dengan IUP 1876 Ha .

Lanjut Haikal, permasalahan yang diangkat Karang Taruna, sebenarnya Karang Taruna Pasar I sudah diajak bekerja sama untuk pengadaan alat berat hal ini sudah dilakukan oleh saudara Risky dan Ruli,

Pihak DBU merasa kebingungan dalam berkoordinasi, harus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dengan karang taruna,”Ujar Haikal.

BACA:  Lusi Suryadi: Selamat Hari Buruh Nasional, Hari Ini Adalah Penghormatan Bagi Mereka Yang Bekerja

Anugrah selaku MA K3 menambahkan untuk limbah K3 P.T DBU menjamin limbah yang diakibatkan aktivitas penambangan tidak akan menimbulkan masalah di masyarakat”,bebernya.

Sofyan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang (DPMPTSP) menyampaikan memang benar DBU sudah mendapatkan Izin , Berdasarkan rekom dari PUPR tanggal 26 April 2022 maka di terbitkan perizinan penggunaa jalan tanggal 9/04/2022, dan ada 11 izin yang di keluarkan sesuai SOP sebagai pelengkap perizinan,

Namun manajemen DBU di minta memberikan jaminan garansi perawatan jalan yang digunakan untuk aktivitas hauling, yang perhitungan garansinya akan di keluarkan Dinas PUPR,”Jelasnya.

BACA:  Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Sementara itu, Ilham selaku perwakilan dari PUPR sudah membentuk tim untuk memantau jalan yang di lewati kendaraan dari DBU, sehingga dapat memastikan tingkat kerusakan jalan.

Lanjutnya, manejemen DBU juga harus mengakomodir CSR dengan berkoordinasi dengan Pemdes, BPD, sehingga sesuai dengan apa yang di butuhkan masyarakat

Dinas lingkungan hidup mempertanyakan laporan dari DBU, kelangkapan dalam AMDAL terutama permasalahan limbah yang mencemari air, udara, dan hal-hal yang merugikan masyarakat,”urainya.

Laporan : Hendra

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed