JAKARTA, MUARAENIMONLINE.COM – Bertempat di Gedung MPR DPR RI Jl.Gatot Subroto,Senayan Jakarta Pusat Gertak MM (Gerakan Menuntut Hak Member Memiles) yang mewadahi member atau customers Memiles dari seluruh wilayah Nusantara.
Yang tergabung dalam Paguyuban yang berjumlah 490 orang yang sudah melengkapi data claim refund dengan total sementara kerugian riil uang top up kurang lebih 17,4 miliar rupiah, dan estimasi reward yang seharusnya di terima kurang lebih senilai 17,4 triliun rupiah tersebut.
Melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI dan berhasil melakukan audensi bersama Senator DPD RI asal Bali Dr. Shri I G N Arya Wedakarna M Wedasteraputra untuk meminta bantuan dan atensi dari Senator Arya Wedakarna yang mewakili sebagian dari costumer adalah orang Bali agar hak-hak nya dibayarkan oleh PT. Kam & Kam dan atau PT. ACM (Aku Cinta Memiles).Rabu,(23/03/2022).
DV.Hermawan memberikan keterangan persnya terkait kedatangan dan aksinya di Gedung Wakil Rakyat tersebut.
“Hari ini kami team GERTAK MM melakukan audiensi atau dengar pendapat dengan Senator Bali bernama Dr. Shri I G N Arya Wedakarna M Wedasteraputra S. di bali populer dengan panggilan Ajik AWK, beliau terpilih kembali setelah periode lalu 2014-2019 dan 2019-2024 sebagai Anggota DPD RI asal Bali dan Ajik AWK kebetulan ada di komisi 1 DPD RI yang membidangi hukum dan sama- sama dari Bali,makanya saya pikir tepat jika kami berdialog dengar pendapat tentang masalah ini dengan beliau.”Ujarnya.
DV.Hermawan yang mewakili Gertak MM juga memberikan keterangan persnya terkait tujuan Aksi mereka tersebut.
“Tujuanya kami adalah dengar pendapat atau audiensi dan minta atensi agar tuntutan kami dipenuhi oleh sanjay tanpa melalui proses hukum, namun senator tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada pelaporan kepolisian.
Beliau menyarankan kami secepaynga ke mabes polri dan surat tanda terimanya dititipkan ke beliau agar bisa turut memantau prosesnya.”Katanya.
Selanjutnya Dv.Hermawan juga menambahkan hasil pertemuan Perwakilan Gertak dan Anggota Senator DPD RI asal Bali tersebut.
“Ajik menyarankan agar kami segera mendatangi Mabes Polri untuk melakukan aduan atau pelaporan terkait masalah kami dengan memiles PT Kam & kam dan atau PT ACM yang pemilik keduanya adalah Kamal Tarachan Mirchandani alias Sanjay dan setelah 1,5 jam berdialog dengan Senator AWK di Gedung Nusantara V selesai, kami bergabung dengan teman-teman di luar Gerbang MPR DPR RI
dan aksi tersebut berlangsung damai dan lancar tanpa angin kencang tanpa hujan deras seperti yang menimpa aksi tandingan yang dilakukan oleh KBMI (keluarga besar memiles) pada pagi harinya.”Ungakapnya.
Dalam Surat Aduan Korban Aplikasi Memiles yang ditujukan untuk Ketua DPD RI Ir.H.La Nyalla Mahmud dan untuk Dr. Shri I G N Arya Wedakarna M Wedasteraputra S. Anggota DPD RI Asal Bali.disebutkan.
“Kamal Tarachan Mircandhani alias Sanjay. Dalam menjalankan bisnisnya memiiki modus yang sama yaitu menawarkan jasa pemasangan iklan dalam aplikasi memiles dengan promo / iming-iming hadiah yang menggiurkan.Kami member / customers Memiles yang tergabung dalam Paguyuban GERTAK MM Sebagian besar adalah ibu-ibu rumah tangga dan pekerja yang tidak memiliki usaha sendiri, sehingga kami tidak butuh pasang iklan apapun, karena tidak ada yang perlu diiklankan.
Kami setor / transfer uang top up PT. Kam Kam dan atau PT. ACM semata-mata tergiur oleh reward / hadiah yang ditawarkan Perusahaan dalam promonya dengan syarat dan ketentuan yang tertera dalam aplikasi Memiles.
Namun setelah syarat dan ketentuan yang dibuat sendiri oleh Perusahaan sudah tercapai semua,reward / hadiah yang dijanjikan tak kunjung tiba / tidak kami terima.Karena itu sekali lagi kami mohon perhatian kepada Bapak/Ibu Senator sebagai wakil kami untuk membantu mendapatkan hak-hak yang seharusnya sudah kami terima.
Kami merasa dibohongi, kami merasa ditipu dan kami merasa didzolimi.Sebagian besar members adalah orangtua dan manula, yang sengaja Top Up dengan uang tabungan dan pensiun mereka, dengan harapan mendapatkan reward, bahkan ada members yang sampai stress dan meninggal dunia karena memikirkan uang tabungan mereka.”
Dv. Hermawan menjelaskan Besok Kamis tanggal 24 maret 2022 akan melakukan Audiensi dengan I Nyoman Parta SH Anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi tentang investasi,”pungkasnya.
(S.Erfan)