MUARAENIMONLINE.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Muara Enim, dalam musyawarah cabang (Muscab) kedua yang digelar Ballroom di Hotel Griya Serasan Sekundang, Muara Enim, Jum’at (14/01/2022).
Hardiansyah terpilih menduduki posisi Ketua Peradi secara Aklamasi karena Riasan Syahri sang kompetitor mengundurkan diri. Pemilik Hardiansyah & Partners Law Firm itu dinyatakan sebagai ketua terpilih periode 2022-2027 dalam Muscab kedua yang sempat berlangsong alot saat pembahasan tata tertib pemilihan.
Usai terpilih sebagai Ketua Peradi Muara Enim, Hardiansyah menyatakan pihaknya bersama pengurus yang baru nantinya akan membawa Peradi Muara Enim menjadi Lembaga yang Profesional Independen Mandiri dengan cara Meningkatkan kwalitas sumber daya kita ini menjadi lebih profesional.
“Kita akan Meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi advokat dengan mengadakan pelatihan pelatihan advokasi, kita juga akan meningkatkan pelayanan hukum agar kesadaran hukum bagi masyarakat menjadi lebih baik, tentu juga kita akan menjalin kerja sama yang lebih baik lagi dengan lembaga instansi terkait Seperti kepolisian, kejaksaan, Lembaga kemasyarakatan maupun Pemda Muara Enim,”Ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya tentu saja selama ke pengurusan nanti Kami akan meningkatkan jumlah anggota advokasi yang bergabung dengan Peradi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hukum.
Ia meyakini Muscab bagian dari dinamika organisasi, untuk peningkatan profesionalitas anggota dan kemajuan organisasi ke depannya. Ajang silaturahmi dan ada dinamikanya. Kami bersatu kembali dalam satu bendera, Peradi Muara Enim,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Muscab Rahmansyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak, rekan-rekan advokat, lembaga pemerintahan dan lainnya, termasuk rekan-rekan panitia, terima kasih atas kesuksesan Muscab kedua ini,”pungkasnya