Ini Tiga Nama Pelaku Maling Besi PT KAI

MUARAENIM, MUARAENIMONLINE.COM- Bahayakan keselamatan perjalanan kereta api, Tiga komplotan tersangka pencuri material milik PT KAI (Kerata Api Indonesia) di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk tim Sat Reskrim Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim, Kamis (3/2/2022).

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Anggi Anggara (24), Ahmad Sahidin (31) dan Adi Marta Wijaya (20) ketiganya warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut terungkap dalam press release Polres Muara Enim yang dihadiri langsung Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto,SIK, di dampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma serta Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang Junaidi Nasution, Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti dan pejabat PT KAI lainnya di Mapolres Muara Enim.

AKBP Aris mengungkapkan, aksi pencurian barang-barang Milik PT KAI ini diketahui pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 20.13 WIB di jalur kereta Api KM 360+3 sampai dengan KM 361+8/9 Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

“Awalnya, saat Yuyatno petugas KAI melakukan pemeriksaan jalur Kereta Api di Km 361 k emudian ia menemukan bantalan beton sebanyak 28 buah dan 1 stel Plat Sambung Milik PT KAI yang berada di KM 360/8/9 dan KM 361/8/9 sudah hilang ,” ungkap Kapolres .

Sebelumnya, lanjutnya AKBP Aris , bahwa ada pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 saat petugas Efriadi yang sedang melakukan pengecekan Sinyal di B10 juga menemukan bahwa di Jalur Kereta Api KM 360+3 sampai KM 361+6 patok roda kawat lengkap sebanyak 23 buah Milik PT KAI sudah hilang juga.

“Atas kejadian tersebut PT Kereta Api Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 26.654.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim ,” bebernya.

BACA:  Yonkav 5/DPC Karang Endah : Salam Presisi Untuk Polri

Masih dikatakan AKBP Aris, untuk ketiga pelaku behasil kita amankan bersama barang bukti dua batang bantalan rel kereta api yang sudah dirusak dan satu buah Godam dengan bergagang kayu panjang sekitar 80 Cm.

Adapun motif pelaku, melakukan pencurian besi bantalan rel kereta api untuk dijual kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku sehari-hari.

” Atas perbuatannya, tiga pelaku kita hadiahkan timah panas, karena melawan saat petugas akan menangkap dan untuk ketiga pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana hukuman ancaman maksimal 7 tahun penjara ,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang, Junaidi Nasution menjelaskan bahwa di Divre III Palembang masih sering terjadi aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api diantaranya kabel/kawat sinyal, patok kabel, pendrol, rel, plat sambung, besi bantalan, semboyan 21, tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api yang mana material-material tersebut sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Junaidi menjelaskan, di awal tahun 2022 ini telah terjadi 4 kali pencurian material prasarana kereta api, namun berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dari unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan jajaran Polres Muara Enim telah ditangkap 3 orang yang diduga pelaku pencurian material prasarana kereta api, yang saat ini sudah diamankan di Polres Muara Enim dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian material prasarana sarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.

Material-material prasarana yang dicuri tersebut merupakan elemen-elemen penting untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api, seperti kabel/kawat sinyal berfungsi untuk komunikasi antar perangkat pengamanan sistem persinyalan kereta api yang berada di stasiun dan rumah sinyal, hilangnya kabel ini memiliki resiko yang membahayakan perjalanan kereta api karena komunikasi antar perangkat persinyalan akan terganggu, atau seperti plat sambung rel, apabila hilang akan membuat rel bisa bergeser karena kedua ujungnya menjadi tidak presisi sehingga apabila rangkaian kereta api baik itu kereta barang maupun kereta penumpang berpotensi tidak aman dan fatalnya akan menyebabkan rangkaian KA anjlok.

BACA:  Personel Polsek Muara Batu Atur Lalulintas di Kawasan Simpang Pendidikan

“Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keutungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan para penumpang yang diangkut dengan kereta api maupun barang yang diangkut untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, diantara nya KA BBM, KA semen, KA batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suralaya. Untuk kerugian material pasti ada, tetapi kami lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar, ini terkait keselamatan perjalanan kereta api, terkait hajat hidup orang banyak, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang,” tegas Junaidi.

Saat ini, sambung Junaidi, PT KAI pun melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Divre III Palembang dengan wilayah operasional yang sangat luas berada disepanjang rel Kereta Api dari Kertapati sampai Lubuk Linggau, tentulah hal yang tidak mudah menjaga objek vital ini. Dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api PT KAI Divre III Palembang tidak dapat mengamankan sendiri.

“Selama ini pengamanan objek vital ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui polres-polres wilayah yang dilalui perjalanan kereta api serta informasi-informasi dari masyarakat yang berada di sekitar rel, kami sangat mengapresiasi dukungan ini, dan mengajak semua pihak dan stakeholder terkait untuk ikut membantu menjaga perjalanan kereta api ,” pungkasnya.

Laporan :Junai

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *