Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Sambangi Bayi 18 Bulan Diduga Korban Salah Prosedur Pelayanan Rumah Sakit

JAKARTA,MUARAENIMONLINE.COM- Arist Merdeka Sirait salah satu anggota Komnas Perlindungan Anak mendatangi Rumah Sakit Duren Sawit Jakarta Timur untuk bertemu langsung dengan Bayi 18 Bulan dan Keluarganya korban salah prosedur pelayanan salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Jakarta Timur,Senin,(05/09/2022).

Dalam kunjungan singkat tersebut Arist Merdeka Sirait berbincang bincang dengan keluarga bayi tersebut yang pada kesempatan tersebut menyampaikan keluhan dan harapan nya agar pemerintah melalui Arist merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak dapat membantu keluarga bayi 18 Bulan tersebut dalam mendapatkan hak memperoleh pengobatan yang layak.

Arist Merdeka Sirait dalam Stetmenya menyampaikan keawak media yang menemui nya setelah kunjungan tersebut mengatakan.

“Anak bayi 18 Bulan ini yang lahir di Taiwan saat itu lahir gembar, tetapi gembaran anak ini meninggal dunia lalu atas inisiatif ibu itu kembali lah ke Indonesia, selama di Indonesia baru empat bulan lalu ada kelainan penyakit yang dibawa oleh anak ini, pertama di rawat di rumah sakit RSIA tapi tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal lalu di pindahkan ke tempat ini dan mendapatkan perawatan yang baik dalam arti di terima tidak di tolak tetapi untuk mendapatkan pelayanan yang prima maka anak ini harus tercantum NIK nya artinya harus ada KK,problem nya sekarang ini bahwa si Ayah anak ini yang tidak menikah secara resmi masih ada di Taiwan, sementara sebelumnya mengikuti kk nya dari ibunya di Lampung,di rawat di sini karena ini wilayah DKI Jakarta maka catatan sipil bukan nya menolak tapi masuk kk yang punya NIK supaya masuk layanan BPJS yang baik, akibat itu di tunda tunda di oper sini di oper sana dan lain sebagainya akhirnya pelayanan nya tidak maksimal sampai hari ini juga dan di tempat kan di ruang rawat inap sebenarnya dia nya harus masuk ruang ICU karena sampai saat ini diagnosa nya belum tahu apa yang diderita anak ini karena terjadi ada kelainan jantung dan adanya naik turun nya suhu ,paru paru sudah masuk di dalam kategori komplikasi, kehadiran saya di sini setiap anak tentu punya hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan apa pun latar belakang nya atau pun apa pun latar belakang orang tuanya apa kah dia masuk NIK atau tidak dia adalah manusia, apakah ada orang yang baru ada NIK nya baru di anggap manusia nah tidak begitu dalam prinsip kesamaan kesehatan anak itu harus punya hak perlindungan,saya tadi lihat dalam kondisi rawat inap dan belum ditandatangani secara serius dan tentu saya berharap supaya upaya lain mengurus status nya dan bpjs saya tadi meminta ke dinas dukcapil termasuk dinas sosial,dinas kesehatan supaya anak ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, dasarnya setiap orang, setiap anak di belahan dunia manapun termasuk anak di Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal tidak tergantung dengan status, apakah dia anak orang kaya,anak jenderal, anak non jenderal, anak orang miskin, anak yang tidak punya status dan lain sebagainya, ketika dia membutuhkan pelayanan kesehatan maka kewajiban negara lah, bukan hanya di DKI Jakarta saja tetapi untuk di wilayah manapun untuk pertolongan kesehatan wajib di lindungi itu maksud kehadiran saya pada sore ini, mudah mudahan di dengar oleh Bapak Presiden juga ini masih ada problem problem kesehatan masih menggunakan syarat syarat ini DKI tidak DKI dan lain sebagainya,Bapak Presiden bahwa pelayanan kesehatan itu adalah hak yang tidak boleh diskriminasi mohon bantuan dari Menteri Kesehatan dan mohon juga perhatian Bapak Gubernur supaya tidak diskriminasi anak anak yang membutuhkan pelayanan kesehatan.”Ujarnya.

BACA:  Sungai Tebu Meluap Kawasan Jalan Kepur Muara Enim Dilanda Banjir

Arist Merdeka Sirait juga menambahkan terkait kasus anak tersebut yang diduga jadi korban salah prosedur pelayanan kesehatan di rumah sakit sebelumnya.

“Saya kira perlu di uji, apakah memang unsur kesengajaan,mal praktek yang ada di situ,kalau itu terjadi dan terbukti terjadi maka siapapun yang melakukan harus mendapatkan sangsi hukum, karena pelayanan kesehatan itu tidak boleh sembarangan,tidak boleh kelalaian kita tetapi mengakibatkan orang meninggal dunia bahkan, mungkin menderita sakit seumur hidup, apabila memang ada bukti itu Komnas Perlindungan Anak tidak mentolerir itu , saya lihat faktanya bahwa anak itu di rawat inap hanya karena dia tidak terbangun mungkin pelayanan nya belum oleh dokter di sini.”katanya.

Sedangkan Yulhemi paman bayi 18 Bulan Feliani menerangkan Kronologis dugaan salah prosedur pelayanan disalah Rumah Sakit tersebut.

“Konologi nya adalah ponakan saya nama nya Feliani Nazira dan dia lahir di Taiwan,itu disana dinyatakan di sana ada saudara kembarnya,tapi saudara kembarnya disana meninggal dunia dan dikremasi disana,dengan inisiatif adik saya yang jadi korban pelecehan disana oleh namanya Fajar yang saat ini masih ada disana dan belum dideportasi dari Taiwan akhirnya adik saya pulang ke Jakarta,yang masih keadaan letih lemah ,itu membawa seorang anak bayi melalui pesawat dan dideportasi,nah sampai disini beberapa lama kemudian,satu tahun disini sebenarnya menunjukkan situasi anak ini timbul penyakit seperti kejang dan lain sebagainya, karena saking paniknya dibawa ke salah satu Rumah Sakit swasta yaitu yang bertempat di penggilingan,nah disana perawatan nya tidak memadai selain perawatan nya tidak memadai uangnya cukup besar yaitu sekitaran 25 juta , untuk kamar nya saja 1 Juta 250 Ribu itu semalam,sedangkan perawatan medisnya itu hanya ambil, tapi tidak ada hasil nya atau diagnosa yang jelas malah ditutup tutupi kami sebagai keluarga bingung penyakit anak ini apa, setelah Rumah Sakit itu jengah dengan semua ini akhirnya mendesak untuk membayar rumah sakit tapi kami tidak punya kemampuan apa apa , akhirnya kami mengadakan santunan dana, akhirnya Alhamdulillah di bantu salah satu LSM yaitu dari kawan kami dari Bapak Faisal salah satu LSM di Taiwan,KBRI di Taiwan membantu penggalangan dana disana, akhirnya menutupi pembayaran rumah sakit,dan setelah anak ini pulang dari rumah sakit, anak tersebut cuma dikasih dua obat parasetamol cukup untuk empat hari obatnya tanpa embel-embel apapun, dinyatakan sehat pada hari Jumat, Sabtu malam nya, anak ini ngedrop lagi beberapa Minggu kemudian panas lagi, kami dapat dari kawan kami menganjurkan ke RSUD terdekat jangan di bawa ke Rumah Sakit Swasta akhirnya kami bawa ke Rumah Sakit RSUD Duren Sawit yang terdekat disinilah pelayanannya Alhamdulillah dapat pelayanan di UGD selain itu ada pemeriksaan lebih lanjut sampai jam tiga pagi anak ini stabil dan pada malam itu di periksa oleh dokter, kata dokter belum tahu gejalanya karena apa anak ini sudah stabil dan untuk perkembangan selanjutnya dokter ingin pemeriksaan medis, diagnosa anak ini apakah sama dengan rumah sakit sebelumnya dengan rumah sakit ini , bila terjadi perbedaan kami sangat marah Besar.”Bebernya.

BACA:  Mahasiswa UIGM Tinggalkan Lembak

Saat di tanyakan tentang kedatangan dari Arist Merdeka Sirait salah satu anggota Komnas Perlindungan Anak menemui keluarga bayi tersebut mengatakan.

“Alhamdulillah kehadiran Bapak Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak sangat terhormat kami dan sangat menghargai yang telah berkunjung dan menjenguk Keponakan kami dan telah memberikan perhatian penuh baik masalah kesehatan, masalah NIK di Kartu Keluarga,sama masalah BPJS nya , apapun status anak itu baik dia anak Jenderal, ataupun yang lainnya, harus dapat perhatian penuh dari pihak pemerintah karena NIK ini harus ada untuk berobat kemana-mana itu yang di sampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak, untuk langkah selanjutnya saya akan menunggu hasil nya diagnosa dari rumah sakit ini apakah sama dengan rumah sakit yang satu atau berbeda.”Pungkasnya.

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *