Lagi, Pelanggar Prokes Covid-19 Ditindak Tegas Aparat.

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Kegiatan Yustisi Gabungan dalam Penindakan atau sanksi tegas diberlakukan oleh aparat Polres Muara Enim guna pencegahan Covid 19 Khusus nya diwilayah Kabupaten Muara Enim.

Terpantau diseputaran Kota Muara Enim tersebut , telah dilaksanakan kegiatan Yustisi Penindakan/Sanksi Pencegahan Covid 19 diwilayah Kab. Muara Enim oleh Tim Yustisi Gabungan Shift C Polres Muara Enim yang sebelumnya tim gabungan melakukan apel persiapan dihalaman Mapolres Muara Enim yang langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Muara enim AKP Indrowono, SH, MSi.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, melalui Kasat Sabhara Polres Muara Enim AKP Indrowono, mengungkapkan kegiatan Tugas tim Yustisi Prokes Covid-19 yakni dalam penindakan pencegahan Covid-19 dengan giat adaptasi kebiasaan baru guna menuju mayarakat Produktip dan aman pada situasi Covid-19 ini.

Lanjutnya, giat ini juga berdasarkan
Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/298/III/OPS.2/2021 tanggal 15 Maret 2021.
“Ya hari ini kegiatan dibagi 2 Lokasi yaitu di Pasar Inpres Muara Enim dan Depan PRC Muara Enim.

BACA:  Pemdes Gerinam Kec. Rambang Niru Adakan Sedekah Dusun.

“Ada pelanggar Prokes yang kita beri sanksi yakni memcakan naskah Sosialisasi Prokes Covid-19 dengan menggunakan pengeras suara didepan umum dan juga sanksi Push Up bagi pelanggar Prokes, ” tegas AKP Indrowono pada media ini Rabu (24/03),dilokasi giat Yuatisi tersebut.

Dikatakan Kasat Sabhara Polres Muara Enim itu, bahwa himbauan kepada masyarakat diseputaran pasar Muara Enim agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah terus kita gaungkan dan juga pemberian masker dan Hand Sanitizer bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

BACA:  Polres Muara Enim Melaksanakan Pengecekan Posko PPKM Dan Memberikan Bansos

“Hari ini pelanggar yang ditemukan pada giat Yustisi Prokes Covid-19 Sebanyak 55 orang, Teguran lisan 35 orang, Tindakan/Pusp Up 20 orang ,” terang Kasat Sabhara tersebut .

Ditambahkan Kasat, bahwa kita juga bagikan 200 Masker kepada masyarakat yang terlihat warga antusias menerimanya namun dengan catatan harus disiplin Protokol Keehatan Covid-19,” tutup AKP Indrowono. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *