Larangan Mudik Ditegaskan Polsek LAKI

MUARA ENIM, MUARAENIMONLINE.COM –
Larangan Mudik jelang hari raya Idhul Fitri dan himbauan penegasan Protokol Kesehatan ( Prokes Covid-19) oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim dilaksanakan yakni melalui pemasangan benner tentang Himbauan Larangan Mudik Tahun 2021 dan Himbauan Protokol Kesehatan di seputaran wilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim pada Kamis (Dua Puluh Dua April Dua Ribu Dua Puluh Satu).

Pemasangan Benner larangan mudik oleh para Personil Polsek Lawang Kidul tersebut dilakukan karena tentang situasi saat ini masih tengah pandemi wabah virus corona dan menghimbau agar para pemudik untuk menunda dulu kepergiannya.

BACA:  Pasca Ledakan Bom di Gereja Makassar Aparat Jaga Ketat Gereja di Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKi) Iptu Desi Azhari, SH, MSi, mengungkapkan bahwa pemasangan bebarapa benner ukuran besar tentang larangan mudik dan himbauan disiplin Prokes telah dipasang dibeberapa titik strategis diwilayah Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim ini.

Lanjutnya, giat tersebut untuk mengimbau masyarakat untuk menunda dulu untuk mudik ke kampung halaman guna mencegah dan memutus penyebaran virus corona.

” Ya, jauh-jauh hari telah kita pasang benner larangan Mudik Lebaran dan lebih baik menunda Sebelum hal yang tidak diinginkan seperti terpapar virus corona hinggap ketubuh kita, ” tegas Kapolsek pada Kamis ( 22/4/2021 ).

BACA:  Sumsel Peringkat 3 Nasional Covid-19 , Kapolda Intruksikan Pengetatan PPKM Mikro

Dikatakan Kapolsek, bahwa pemasangan benner larangan mudik dan himbauan Prokes Covid-19 agar masyarakat paham dan lebih cermat lagi untuk nekat mudik karena situasi saat ini belum normal dari bahayanya Covid-19 .

“Kita tegaskan agar mudik ditunda dulu dan pemasangan Benner guna mensosialisasikan Namun jika ditemukan pelanggaran dilapangan pihak Kepolisian tidak segan menindaknya, ” pungkas Kapolsek LAKI Iptu Desi Azhari, pada media ini. (Junai)

Facebook Comments


















Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *